Home HUKUM Aduh! Lagi-lagi Penumpang Whoosh Terekam CCTV Curi Bantal Kereta
HUKUM

Aduh! Lagi-lagi Penumpang Whoosh Terekam CCTV Curi Bantal Kereta

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Aksi pencurian kembali terjadi di layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengungkap kasus pencurian bantal kepala oleh seorang penumpang yang akhirnya berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV yang tersebar di area layanan Whoosh.

Siapa yang Terlibat dan Bagaimana Kejadiannya?

Pelaku diketahui melepas dua bantal dari kursi penumpang nomor 8D dan 8F lalu memasukkannya ke dalam tas pribadinya. Peristiwa tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di dalam kereta. Setelah dilakukan pelacakan lebih lanjut, pelaku juga terekam saat melakukan gate in pada pukul 21.00 WIB di Gate 1 Stasiun Halim.

Dari rekaman tersebut, KCIC berhasil menelusuri identitas pelaku berdasarkan data tiket yang digunakan. Kini, yang bersangkutan telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di Mana Lokasi CCTV dan Berapa Jumlahnya?

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa saat ini terdapat total 1.846 unit CCTV yang tersebar di seluruh area layanan Whoosh. Mulai dari stasiun, jalur, rangkaian kereta, hingga depo, semua area dipantau secara ketat untuk memastikan keamanan penumpang dan perjalanan kereta.

“CCTV kami siagakan untuk merekam seluruh aktivitas penumpang dan mendeteksi objek asing yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan perjalanan,” ujar Eva dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

Mengapa Aksi Pencurian Ini Jadi Perhatian KCIC?

Selain melanggar hukum, pencurian fasilitas kereta seperti bantal kepala juga menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan penumpang lainnya. Eva menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merusak properti umum, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna lain.

“Setiap penggantian unit bantal dan perawatan kursi akibat kerusakan, membuat kami harus mengalokasikan ulang anggaran operasional. Padahal dana tersebut semestinya digunakan untuk peningkatan layanan,” jelasnya.

Apa Imbauan KCIC untuk Penumpang?

KCIC mengingatkan seluruh pengguna Whoosh untuk mematuhi aturan dan tidak merusak atau membawa pulang fasilitas umum dari kereta. Seluruh aktivitas penumpang dipantau dan jika terbukti melakukan pelanggaran, KCIC tidak akan ragu melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau semua penumpang untuk menjaga fasilitas bersama. CCTV kami aktif 24 jam, jadi setiap tindakan yang melanggar akan mudah terdeteksi,” kata Eva menegaskan. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...