Home EKONOMI Aturan Soal Tarif Top Up Kartu Nontunai Terbit
EKONOMINASIONAL

Aturan Soal Tarif Top Up Kartu Nontunai Terbit

Share
Share

Jakarta, HotFokus.com

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan terkait pengenaan biaya top up atau biaya isi ulang kartu nontunai.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

Disebutkan dalam aturan tersebut, transaksi isi ulang yang dikenakan biaya antara lain. Pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Misalnya pemilik kartu Flazz yang mengisi di mesin ATM BCA atau e-Money di Bank Mandiri sampai dengan nilai Rp 200.000 tidak dikenakan biaya. Sedangkan jika pengisian di atas Rp 200.000, maka akan dikenakan tarif tertentu.

“Pengisian dengan nilai di atas Rp 200.000 dikenakan biaya maksimal Rp 750,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kominikasi BI, Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis, (21/9)

Agusman menjelaskan, tarif ini akan diberlakukan setelah penyempurnaan ketentuan uang elektronik yang terbit pada 2014 lalu.

Selanjutnya, dengan rata-rata nilai Top Up dari 96 persen pengguna uang elektronik di Indonesia yang tidak lebih dari Rp200.000.”Kebijakan skema harga Top Up diharapkan tidak akan memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021 Bergantung Perkembangan Varian Delta
NASIONAL

Pemerintah akan Bentuk BUMN Khusus Bidang Semikonduktor

Jakarta, hotfokus.com Industri elektronik menjadi salah sektor prioritas yang mendapat perhatian serius....

Mentan Amran menyita 133 ton bawang bombay ilegal dan menegaskan tak ada toleransi impor ilegal yang merugikan petani.
NASIONAL

Amran Geram! Impor Ilegal Bawang Ancam Petani, 133 Ton Disita dan Pelaku Diburu

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengirim sinyal keras ke...

Penjaminan dan asuransi ekspor dinilai krusial untuk menekan risiko perdagangan global di tengah gejolak geopolitik dan digitalisasi transaksi.
NASIONAL

Penjaminan Ekspor Jadi Andalan Hadapi Gejolak Perdagangan Global

Jakarta, hotfokus.com Dinamika perdagangan global yang makin kompleks menuntut pelaku usaha dan...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
EKONOMI

Kemendag Banyak Terima Aduan Isi Ulang Saldo & Paylater Selama 2025

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap banyak menerima aduan atau laporan terkait...