Jakarta, hotfokus.com
Menyusul dibatasinya operasional truk atau angkutan barang, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub akan ‘menyulap’ atau mengalihkan sementara 49 jembatan timbang menjadi rest area bagi masyarakat pengguna jalan yang ingin beristirahat.
“Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dialihkan sementara menjadi rest area bagi para pengguna jalan di wilayah yang diberlakukan pembatasan angkutan barang,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdar Kemenhub, Toni Tauladan, seperti dikutip Jumat (13/12/2024).
Ia mengaku ada 49 UPPKB yang akan ditutup sementara dan dialihfungsikan sebagai tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan. Pengalihanfungsi UPPKB mulai 20 Desember 2024 jam 00.00 waktu setempat sampai 3 Januari jam 24.00 waktu setempat.

Untuk UPPKB yang berada selain di wilayah tersebut, sambung Toni, tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
Pengalihan UPPKB menjadi rest area di wilayah Banten, di antaranya Cikande dan Cimanuk.
Kemudian di Jawa Barat, seperti Gentong, UPPKB Tomo, Balonggandu, Kemang, Losarang dan Cibaragalan.
Di Jawa Tengah seperti UPPKB Wanareja, Ajibarang, Subah, Klepu, Sarang, Tanjung, Toyogo;
Selogiri, Salam dan Pringsurat.
Sedang di DI Yogyakarta, antara lain UPPKB Kalitirto, Kulwaru dan Taman Martani.
Kemudian di Sumatera Selatan, diantaranya UPPKB Merapi, Talang Kelapa dan Kertapati. Untuk Lampung, yakni UPPKB Way Urang. (bi)
Leave a comment