Tangerang, hotfokus.com
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu menyita 2.939 karpet dan permadani impor asal Turki senilai Rp10 miliar. Produk tersebut ditahan, karena tanpa dilengkapi dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
“Produk tersebut juga tidak dilengkapi persyaratan terkait keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan (K3L),” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, saat mrnggelar ekspose di Kawasan Industri Jakate, Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).
Mendag meminta para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan industri dalam negeri.

Zulkifli juga meminta para kepala daerah untuk terus bersinergi memonitor aktivitas di pergudangan di wilayah mereka untuk menjaga daerahnya dari penyimpanan barang impor ilegal.
Acara ini selain dihadiri Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, juga Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani. (bi)
Leave a comment