Home NASIONAL Pengaturan Barang Impor Diharapkan Tepat Sasaran
NASIONAL

Pengaturan Barang Impor Diharapkan Tepat Sasaran

Share
Share

Bali, hotfokus.com

Pemerintah berharap kebijakan pengaturan terhadap barang impor ini dapat menciptakan proses yang lebih efektif dan efisien. Karena itu Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan mengawasi ketat pengaturan barang yang dilarang dan dibatasi agar tepat sasaran dan tepat guna serta tidak disalahgunakan.

Hal itu dikatakan Staf Khusus Menteri Perdagangan, Slamet Nur Achmad Effendy, saat membuka sosialisasi Ketentuan Impor Barang Komoditas Post Border, Jumat (16/2/2024).

Ia mengaku pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan Impor, yang menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan No 20/2021. Peraturan baru ini mulai berlaku 10 Maret 2024.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Ditjen PKTN, Tommy Andana, mengungkap BPTN Surabaya pada 2024 telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (Post Border) terhadap 227 perusahan dan 417 Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dalam pemeriksaan dan pengawasan ini ditemukan 93 pelanggaran.

Direktorat Tertib Niaga juga telah melakukan kegiatan analyzing point dengan memeriksa kesesuaian dokumen impor yang tersedia secara online terhadap 1.902 PIB.

Dengan ada sosialisasi ini, ia berharap dapat memberi informasi yang tepat kepada seluruh pelaku usaha, agar tertib hukum dan menaati peraturan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Ini sejalan dengan upaya Kemendag dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

Pemerintah telah memberi banyak kemudahan untuk pelaku usaha, termasuk diantaranya kemudahan pengurusan perijinan, keringanan di bidang fiskal, mempersingkat waktu arus masuk barang dan pembinaan terhadap pelaku usaha, sehingga sudah sepatutnya pelaku usaha tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...