Home HUKUM Bappebti telah Blokir 1.726 Domain Situs Ilegal di PBK
HUKUM

Bappebti telah Blokir 1.726 Domain Situs Ilegal di PBK

Share
Bappebti telah Blokir 1.726 Domain Situs Ilegal di PBK
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Bappebti bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir 1.726 domain situs ilegal di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari-Oktober 2023. Pemblokiran ribuan situs ilegal tersebut sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat kegiatan ilegal.

“Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal,” kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko di kantornya, Rabu (1/11/2023).

Apalagi, ia mengungkap kegiatan ilegal tersebut selain berpotensi merugikan masyarakat, juga merusak citra industri PBK serta menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.

“Jadi diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK,” tegas Didid.

Ia juga menegaskan Bappebti akan mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait kegiatan PBK. Dari 23 laporan masyarakat kepada Ombudsman, delapan laporan sudah selesai dan 15 lainnya masih dalam proses (pemeriksaan, penyidikan, dan evaluasi).

Selain itu, Bappebti juga tengah gencar melakukan penguatan literasi kepada masyarakat terkait investasi di bidang PBK untuk memberiedukasi investasi tidak berizin dalam rangka mengantisipasi kerugian masyarakat dan mengurangi jumlah pengaduan. (asl/bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...