Home EKONOMI Kemendag Blokir 622 Situs Perusahaan Pialang Tak Berizin
EKONOMI

Kemendag Blokir 622 Situs Perusahaan Pialang Tak Berizin

Share
kemendag blokir 622 situs perusahaan pialang tak berizin
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pada Juni 2021 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Secara kumulatif sejak Januari 2021, situs yang diblokir mencapao 622 situs web. Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan pemblokiran dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak mengalami kerugian dari aktifitas transaksi melalui situs tak berizin itu. Ditegaskan bahwa setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti,” tegas Indrasari dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Menurut Wisnu, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat Indonesia serta pelaku usaha di bidang PBK.

Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang PBK tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

“Secara garis besar, modus penawaran investasi itu berkedok investasi di bidang PBK dan penawaran kontrak berjangka yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti,” ulasnya.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko. Perdagangan berjangka dapat memberikan keuntungan yang tinggi, namun juga dapat menderita kerugian yang sangat besar atau high risk high return.

Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur iming-iming pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK. Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh keuntungan dalam persentase dan dalam jangka waktu tertentu dana tersebut tidak ditarik oleh nasabah.

“Apalagi penawaran tersebut dibumbui dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Dapat dipastikan bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah & DPR Siapkan Pondasi Buat Bangun Pusat Finansial Internasional
EKONOMI

Pemerintah & DPR Siapkan Pondasi Buat Bangun Pusat Finansial Internasional

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah dan DPR menyiapkan pondasi untuk membangun pusat keuangan berstandar...

EKONOMI

Purchasing Managers’ Index Manufaktur Indonesia Turun ke Level 46,9

Jakarta, hotfokus.com Tantangan global yang begitu kencang berdampak turunnya Purchasing Managers’ Index...

Rupiah Berpotensi Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Penguatan Greenback Jadi Pemicu
EKONOMI

Rupiah Berpotensi Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Penguatan Greenback Jadi Pemicu

Jakarta, Hotfokus.com Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan dan berpotensi menyentuh level...

KUR Ditargetkan Mengalir Di Sektor Produktif Hingga 65 Persen
EKONOMI

KUR Ditargetkan Mengalir Di Sektor Produktif Hingga 65 Persen

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM mendapat amanah untuk memastikan target penyaluran KUR di...