Home NASIONAL EWI : Usut Tuntas Korupsi Dana Bagi Hasil Blok Mahakam
NASIONAL

EWI : Usut Tuntas Korupsi Dana Bagi Hasil Blok Mahakam

Share
usut tuntas korupsi dana bagi hasil blok mahakam
Share

Jakarta, hotfokus.com

Energi Watch Indonesia (EWI) meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana bagi hasil dari pengelolaan blok migas Mahakam, yang melibatkan Dirut perusahaan daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas, berinisial IR.

Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahean mengaku sangat prihatin terhadap kejadian ini. Sebab, dana bagi hasil dari migas itu seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah tersebut.

“Kita prihatin karena dana bagi hasil yang seharusnya milik Pemda Kukar, ternyata tampaknya disalahgunakan oleh pejabat yang ditunjuk untuk mengelola dana tersebut,” ujar Ferdinand kepada Hotfokus.com, Rabu (24/2/2021).

Ferdinand mengatakan, jika dicermati kasus tersebut, tersangka IR merupakan petinggi perusahaan daerah yang seharusnya dana tersebut digunakan untuk membangun tangki timbun BBM. Namun setelah dicermati, ternyata fisik dari tangki timbun tersebut tidak ada.

“Bagi saya penting sekali peristiwa ini dilakukan secara tuntas, apakah hanya pelaku yang terlibat ataukah ada pihak lain. Karena angkanya cukup besar, Rp50 miliar diduga telah hilang karena proyek tangki timbun ya tidak ada fisiknya sampai sekarang. Ini perlu penyelidikan sampai tuntas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Dirut perusahaan daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas di Kutai Kertanegara berinisial IR ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kalimantan Timur, Kamis (18/2/2021).

IR diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 50 miliar. Total pasti kerugian negara masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

PT Mahakam Gerbang Raja Migas yang merupakan perusda milik Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) yang ditunjuk sebagai pengelola dana bagi hasil 10 persen pengelolaan minyak dan gas Blok Mahakam oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Tercatat sejak 2018 hingga 2020, PT Mahakam Gerbang Raja Migas menerima dana bagi hasil dari PHM sebesar Rp 70 miliar.

Total dana itu Rp 50 miliar di antaranya digunakan untuk pembangunan tangki timbun oleh PT PT Mahakam Gerbang Raja Migas di tiga titik yakni di Samboja, Balikpapan dan Cirebon.

Dana tersebut, kemudian dialirkan ke PT Petro TNC Internasional sebagai pelaksana kegiatan, yang belakangan diketahui 80 saham perusahaan adalah milik tersangka IR dan 20 persen milik anaknya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

7 Menteri Didapuk Jadi Anggota DEN Kawal Pengelolaan Energi Nasional

Jakarta, hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh menteri dan delapan dari unsur...

ADB Siap Dukung Indonesia Kembangkan Industri Semikonduktor
NASIONAL

ADB Siap Dukung Indonesia Kembangkan Industri Semikonduktor

Jakarta, hotfokus.com Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) siap mendukung Indonesia mengembangkan...

NASIONAL

Puskepi: SLIK OJK Perlu Dievaluasi, Jangan Hambat Mimpi Rakyat Kecil Memiliki Rumah

Jakarta, hotfokus.com Rumah adalah kebutuhan dasar setiap keluarga. Pemerintah sudah berupaya menghadirkan...

Cuaca Ekstrem Mengintai, Jasamarga Ngebut Amankan Tol Jakarta–Cikampek
NASIONAL

Cuaca Ekstrem Mengintai, Jasamarga Ngebut Amankan Tol Jakarta–Cikampek

Jakarta, Hotfokus.com Curah hujan tinggi yang terus mengguyur sepanjang Januari 2026 bikin...