Home NASIONAL Menkeu Janji Batasi Tenaga Kerja Asing
NASIONAL

Menkeu Janji Batasi Tenaga Kerja Asing

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah berjanji akan membatasi penggunaan tenaga kerja asing, hanya untuk profesi yang memerlukan keahlian khusus, dan tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja domestik.

Janji itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  di Jakarta, Selasa, untuk memberi tanggapan kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) APBN 2020.

“Sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs),” kata dia.

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pembatasan tenaga kerja asing tersebut akan diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia di dalam negeri. Penggunaan tenaga kerja asing dilakukan jika Indonesia bisa memanfaatkan transfer teknologi dan pengetahuan dari penanam modal asing.

Untuk peningkatan SDM dalam negeri, dia mengatakan, akan dilakukan melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan. Selain itu, pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha guna memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

Peningkatan kemampuan tenaga kerja domestik ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target di 5,3-5,6 persen pada 2020.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), jumlah tenaga kerja asing (TKA) mencapai 95.335 pekerja hingga akhir 2018.

Dari 95.335 tenaga asing yang bekerja Indonesia tersebut, rinciannya adalah tenaga asing profesional sebanyak 30.626, manajer sebanyak 21.237, konsultan dan direksi sebanyak 30.708.

Jumlah tersebut hanya 0,04 persen dari total penduduk 268,829 juta jiwa. Dari jumlah tersebut jumlah tenaga asing yang banyak datang ke Indonesia adalah dari China (32.000 tenaga kerja), Jepang (13.897), Korea (9.686), India (6.895) dan Malaysia (4.667).

Sebagai perbandingan, jumlah tenaga kerja asing di Malaysia mencapai 3,2 juta pekerja atau sekitar 10,04 persen dari total penduduk. Kemudian tenaga kerja asing di Singapura mencapai 1,13 juta pekerja atau 19,36 persen dari total penduduk.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel
NASIONAL

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel

Jakarta, hotfokus.com Kemenperin bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk industri kecil...

NASIONAL

Sofyano Zakaria: Streamlining BUMN Wajib Mengutamakan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, hotfokus.com Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi),...

NASIONAL

Peternak Rakyat Dilindungi, Kementan Batasi DOC Ayam Petelur untuk Perusahaan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan distribusi DOC FS ayam ras...

NASIONAL

Ekonomi Digital RI Nyaris US$100 Miliar, Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus menggenjot ekonomi digital Indonesia dengan memperkuat UMKM dan...