Jakarta, Hotfokus.com
Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui keputusan kepala daerah. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang berlaku.
ASPIRASI juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menetapkan UMP 2026. Namun di saat yang sama, organisasi buruh ini menilai kenaikan upah secara nominal belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup nyata pekerja.
Menurut ASPIRASI, laju kenaikan UMP masih tertinggal dibandingkan lonjakan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, hingga biaya pendidikan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini membuat kenaikan upah berisiko tidak terasa di tingkat keseharian buruh.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat SE, menegaskan bahwa persoalan utama tidak berhenti pada angka kenaikan upah. Pemerintah, kata dia, perlu lebih serius mengendalikan biaya hidup masyarakat.
“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun secara jujur harus disampaikan, kenaikan ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih lemah,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis.
Mirah menilai tanpa kebijakan pengendalian harga yang konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya habis untuk menutup kenaikan biaya hidup harian. Dampaknya, daya beli dan kesejahteraan buruh tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas,” tegasnya.
ASPIRASI menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah perlu menghadirkan kebijakan pendukung, mulai dari stabilisasi harga pangan, layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga transportasi publik yang layak bagi pekerja.
Di akhir pernyataan, ASPIRASI mendorong evaluasi menyeluruh kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna agar UMP ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak. (GIT)
Leave a comment