Home HUKUM Tinggalkan Rutan KPK Sofyan Basir Ingin Istirahat
HUKUM

Tinggalkan Rutan KPK Sofyan Basir Ingin Istirahat

Share
tinggalkan rutan kpk sofyan basir ingin istirahat
tinggalkan rutan kpk sofyan basir ingin istirahat
Share

Jakarta, hotfokus.com

Mantan Direktur Utama PT PLN  Sofyan Basir  meninggalkan  Rumah Tahanan Cabang  KPK pada Senin (4/11/2019) petang setelah divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Beberapa karyawan PLN terlihat menyambangi mantan Dirut BRI itubsi basement rutan KPK.”Alhamdulillah. Saya ucapkan Terima kasih banyak,” kata Sofyan saat masuk ke mobil yang menjemputnya.

Sofyan mengatakan, dirinya ingin segera istirahat di rumah.” Mau istirahat di rumah,” ujar Sofyan.

Majelis hakim berpendapat bahwa Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur yang didakwakan.

Yakni memberikan sarana  kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1. Sehingga Sofyan Basir dibebaskan dari segala tuntutan. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...