Home NASIONAL Pemerintah Belum Bahas Nasib Sofyan Basir Pasca Bebas
NASIONAL

Pemerintah Belum Bahas Nasib Sofyan Basir Pasca Bebas

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah belum memastikan apakah mengangkat kembali Sofyan Basir sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero). Sebab, penentuan formasi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PLN  dilakukan melalui keputusan Tim Penilai Akhir (TPA).

“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, tergantung kepada keputusan TPA, karena penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir seperti  dikutip Antara Senin (4/11/2019).

Sofyan Basor divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

“Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum dan hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basir dibebaskan dari berbagai tuduhan, dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” imbuh  Erick. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...