Home NASIONAL Soal Vaksin, RS Dilarang Buka Booking Sebelum Keputusan Pemerintah
NASIONAL

Soal Vaksin, RS Dilarang Buka Booking Sebelum Keputusan Pemerintah

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta agar rumah sakit tidak melakukan kegiatan promosi vaksin Covid-19 terlebih dahulu sebelum ada keputusan vaksinasi.

“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tegas Wiku dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Pemerintah memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan.

“Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah,” imbuhnya.

Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi. Sebelum vaksinasi dilakukan, hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun.

“Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan,” kata dia.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan total tempat tidur mencapai 42.091 tempat tidur. Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20 – 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat.

Apabila kenaikan mencapai 50 – 100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga menambah kapasitas ruang inap Covid-19. Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI diluar rumah sakit tersebut.

“Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta,” pungkasnya. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter
NASIONAL

Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter

Jakarta, hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi...

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan
NASIONAL

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ide pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal
NASIONAL

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal

Cibubur, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengaku dirinya tak anti produk...