JAKARTA — Sejumlah produk Susu Kental Manis (SKM) diharuskan ganti tagline karena ternyata lebih banyak mengandung gula. “Harus ganti tagline-nye, jangan ada kalimat susu karena faktanya tidak mengandung susu,” tegas anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago dalam keterangan pers, Kamis (5/7/18).
Dia menanggapi produk SKM yang menghebohkan masyarakat terkait larangan dalam edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal produk itu yang kandungannya lebih banyak gula.
Irma Suryani menyebut, tidak ada kandungan susu dalam produk SKM. Bahkan politisi Fraksi NasDem itu menegaskan bahwa kata ‘susu’ dalam produk kental manis merupakan penipuan publik.
“Karena selain tidak mengandung susu sapi, ternyata produk susu kental manis ini mengandung lebih dari 40 persen gula. Sehingga selain merusak gigi, produk ini juga tidak memiliki kandungan gizi susu. Karena yang dikandung hanya 8 persen lemak susu. Tentu ini dapat dikategorikan penipuan publik!” tegas Irma.
Sebagaimana diketahui, BPOM mengeluarkan surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).
Surat tersebut melarang produsen menampilkan anak-anak berusia kurang dari lima tahun dalam bentuk iklan televisi, maupun iklan lainnya. Produk kental manis juga dilarang memvisualisasikan produknya dengan produk susu lain yang setara sebagai pelengkap gizi. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. (kn)
Leave a comment