Home HUKUM Simak Mekanisme Aturan Baru Sim C Tahun 2016
HUKUMNASIONAL

Simak Mekanisme Aturan Baru Sim C Tahun 2016

Share
sim c
sim c
Share

TRIBUNNEWS.COM – Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menggodok pembagian golongan untuk surat izin mengemudi (SIM) C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor di Indonesia.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono, informasi terbaru yang bisa diumumkan adalah mengenai mekanisme pengelompokannya.

Jenderal berbintang dua itu menjelaskan, tahun depan, SIM C akan dikelompokkan menjadi tiga kategori.

Yakni SIM C, C1, dan C2. SIM C itu sendiri akan menjadi dasar atau untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, C1 motor di atas 250 cc, dan C2 di atas 500 cc.

“Jadi, nanti yang punya motor 250 cc masih bisa menggunakan SIM C, tetapi jika sudah di atas 250 cc harus C1.”

“Begitu juga pemilik motor di atas 500 cc harus mengantongi SIM C2,” ujar Condro kepada KompasOtomotif di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015) malam.

Namun, untuk mendapatkan SIM C1 dan C2, lanjut Condro, pengguna motor wajib memiliki SIM C terlebih dulu.

SUMBER : www.tribunnews.com | 18 Desember 2015

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...