Home HUKUM Sidang Perdana, Jokdri Tak Keberatan dengan Dakwaan  JPU
HUKUMNASIONAL

Sidang Perdana, Jokdri Tak Keberatan dengan Dakwaan  JPU

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor dengan terdakwa Joko Driyono alias Jokdri, Senin (6/5).

Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, Ampera itu dipimpin oleh Ketua Majelis Kartim Haeruddin serta anggota R Nurohim dan Sudjarwanto.

Dari keseluruhan dakwaan yang dibacakan JPU, Joko Driyono tak merasa keberatan. Hal ini terlihat ketika hakim menanyakan Jokdri keberatan atau tidak.

Ketika itu, Jokdri hanya menunduk dan mengatakan tidak keberatan. “Tidak (keberatan) yang mulia,” kata Jokdri.

Hal yang sama juga dilakukan oleh tim kuasa hukum yang mendampingi Jokdri di persidangan.

Setelah dipastikan tidak ada yang mengajukan keberatan, majelis hakim langsung menentukan jadwal sidang selanjutnya. Sidang kedua bakal digelar Kamis (9/5) dengan agenda pemeriksaan saksi memberatkan dan barang bukti.

“Karena terdakwa maupun pengacara hukum tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan, maka majelis akan memeriksa pokok perkara langsung yaitu mendengarkan keterangan saksi dan menghadirkan barang bukti di persidangan,” kata Kartim Haeruddin.

Diketahui, dalam perkara ini, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Karena perbuatannya, Jokdri terancam penjara selama 13 tahun sembilan bulan.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

RI Tak Lagi Bergantung Impor Beras, Din Syamsuddin Bongkar Peran Mafia Pangan
NASIONAL

Mantap, RI Tak Lagi Bergantung Impor Beras, Din Syamsudin Bongkar Peran Mafia Pangan

Jakarta, Hotfokus.com Tokoh nasional Din Syamsuddin memberi apresiasi kepada Menteri Pertanian Andi...

Disertasi Irjen Chaidir Bikin Heboh, Tawarkan Model Baru RI-Malaysia Lawan Kejahatan Transnasional
NASIONAL

Disertasi Irjen Chaidir Bikin Heboh, Tawarkan Model Baru RI-Malaysia Lawan Kejahatan Transnasional

Jakarta, Hotfokus.com Sidang terbuka program doktor di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,...

NASIONAL

116 Ton Jagung Seharga Rp5.500/Kg Disalurkan ke Peternak

Semarang, hotfokus.com Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai menyalurkan 116 ton jagung seharga...