Home FOKUS Serangan Bom Bunuh Diri Tak Dapat Ditolerir
FOKUSHUKUM

Serangan Bom Bunuh Diri Tak Dapat Ditolerir

Share
Share

JAKARTA — Pemerintah dan DPR dinilai perlu segera memberi perhatian serius terhadap serangkaian kekerasan yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Mulai dari aksi kerusuhan para narapidana terorisme di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5) pagi tadi.

“Aksi teror bom yang kembali memakan korban jiwa tentunya harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme,” ujar pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe.

Maksimus menilai, langkah mempercepat revisi dan pengesahan UU Terorisme akan memudahkan kerja aparat melakukan tindakan preventif terhadap para pelaku.

“Komitmen politik pemerintah dan DPR sangat diharapkan. Bila tidak, aparat sangat sulit mengambil langkah preventif dalam mencegah niat para pelaku,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini optimistis, dengan adanya payung hukum yang jelas, aksi-aksi kekerasan dapat diminimalisir.

“Saya mengutuk keras aksi serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Serangan bom menewaskan orang-tidak berdosa merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak dapat ditolerir,” pungkas Ramses.(tar)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...