Home EKONOMI Sepakati Perjanjian Bersama dengan Direksi Pertamina, FSPPB Batal Mogok Nasional
EKONOMINASIONAL

Sepakati Perjanjian Bersama dengan Direksi Pertamina, FSPPB Batal Mogok Nasional

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Rencana aksi mogok kerja nasional para pekerja Pertamina yang terhimpun dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagaimana tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 dibatalkan.

Dalam keterangan persnya yang diterima Hotfkmokus.com, Rabu (29/12/2021), Presiden FSPPB, Arie Gumilar menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri.

“Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi Pertamina yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Federasi meminta semua pekerja untuk dapat menjalankan tugas seperti biasa dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri. Dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan,” papar Arie.

Menurutnya, kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi Pertamina tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari Komisaris Pertamina.

“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021,” tukasnya.

Ia mengatakan, keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang.

“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” ujarnya.

“Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB,” lanjut Arie.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja.

“Saya tegaskan bahwa isu itu tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

“FSPPB juga meminta maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional,” tutup Arie.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

Ekonomi RI Tahan Guncangan Global, Airlangga: Konsumsi Kuat dan APBN Solid
EKONOMI

Ekonomi RI Tahan Guncangan Global, Airlangga: Konsumsi Kuat dan APBN Solid

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah optimistis kondisi ekonomi Indonesia tetap tangguh di tengah tekanan...

APCS 2026 Belawan jadi ajang promosi UMKM untuk menembus pasar global dan tingkatkan daya saing produk lokal.
EKONOMI

APCS 2026 Belawan Jadi Panggung UMKM, Produk Lokal Tembus Pasar Global

Jakarta, hotfokus.com Kementerian UMKM memanfaatkan ajang ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026...

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...