Home Uncategorized RUU Perkoperasian Yang Baru Mendesak Untuk Disahkan
Uncategorized

RUU Perkoperasian Yang Baru Mendesak Untuk Disahkan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian perlu segera disahkan demi menjaga ekosistem koperasi di Indonesia yang kini sedang banyak problematika. Undang-Undang Perkoperasian yang lama yaitu 25 tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan lagi sehingga perlu ada revisi.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menjelaskan bahwa pemerintah melalui Presiden sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut ke DPR RI. Diharapkan Surpres ini bisa ditindaklanjuti untuk bisa segera dibahas dan diselesaikan dalam masa persidangan ke depan.

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” kata dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Teten mengatakan sebagai fungsi perlindungan regulasi terkait koperasi sangat diperlukan mengingat saat ini banyak koperasi bermasalah yang menimbulkan banyak korban di kalangan masyarakat. Sebut saja ada delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang gagal bayar dengan total Rp26 triliun uang anggota yang berpotensi hilang.

“Penyelesaian sengketa antara anggota dan pengurus koperasi lewat mekanisme internal koperasi tidak berjalan, begitupun dengan upaya perdamaian melalui PKPU dan pemidanaan para pengurus koperasi yang menggelapkan uang anggota terbukti tidak efektif,” katanya.

Padahal, kata dia, hal itu menjadi satu-satunya jalan untuk menyita aset koperasi milik anggota dan mengembalikanya kepada anggota. Tidak ada landasan hukum bagi Pemerintah untuk menalangi uang anggota (bail out) yang digelapkan pengurus koperasi.

“Oleh karena itu, ke depan pengawasan koperasi harus diperketat,” katanya.

Menurut Menteri Teten, tidak cukup koperasi di Indonesia hanya menganut pengawasan internal saja, sebab uang anggota koperasi harus terlindungi seperti penyimpanan di bank.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kilang Balikpapan Naik Kelas! RFCC Complex Dorong Produksi BBM Euro 5
Uncategorized

Kilang Balikpapan Naik Kelas! RFCC Complex Dorong Produksi BBM Euro 5

Jakarta, hotfokus.com Proyek modernisasi Kilang Balikpapan kian menunjukkan tajinya. Residual Fluid Catalytic...

Gasifikasi Batu Bara Jadi Andalan! Pertamina–MIND ID Dorong DME untuk Tekan Impor LPG
Uncategorized

Gasifikasi Batu Bara Jadi Andalan! Pertamina–MIND ID Dorong DME untuk Tekan Impor LPG

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) bersama Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID...

Menkeu: Bukan Sekadar Ganti Sopir. LPEI Harus Lakukan Pembenahan
Uncategorized

Menkeu: Bukan Sekadar Ganti Sopir. LPEI Harus Lakukan Pembenahan

Jakarta, hotfokus.com Pergantian pejabat baru di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)...

KKP: Bangun 65 Kampung Nelayan Serap 17.550 Pekerja
Uncategorized

KKP: Bangun 65 Kampung Nelayan Serap 17.550 Pekerja

Jakarta, hotfokus.com Wow, Ribuan pekerja diserap dalam program pembangunan 65 Kampung Nelayan...