Home NASIONAL Produk Barang Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026
NASIONAL

Produk Barang Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026

Share
Digoyang Dolar, HPE dan HR Emas Kembali Menggelepar
Share

Jakarta, hotfokus.com

Produk barang harus memenuhi wajib halal. Kebijakan ini mulai berlaku 18 Oktober 2026, karenanya perlu penguatan ekosistem halal.

“Termasuk kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memenuhi persyaratan halal dan mutu produk di Indonesia maupun yang akan memasuki pasar ekspor,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, Rabu (30/9/2026).

Dijelaskan, sertifikasi halal tak hanya berfungsi memenuhi aspek keagamaan dan kewajiban regulasi. Tapi juga instrumen untuk memberi kepastian, transparansi, perlindungan, membangun kepercayaan konsumen serta menjadi bagian dari kesiapan ekspor.

Menurut dirjen, potensi pasar halal global sangat besar. State of the Global Islamic dalam Economy Report 2025/2026, menyebutkan ada dua miliar penduduk muslim dunia pada 2024 membelanjakan sekitar 2,6 triliun dolar AS untuk berbagai produk di sektor halal yang diproyeksikan mencapai 3,6 triliun dolar AS pada 2029.

Di Indonesia, kontribusi Halal Value Chain terhadap PDB tercatat mencapai 26,73 persen pada kuartal II 2025.

Ini membuktikan besarnya potensi tersebut dipandang sebagai peluang nyata bagi peningkatan daya saing dan kinerja ekspor Indonesia.

Produk yang memenuhi persyaratan halal akan memiliki peluang lebih besar untuk diterima di pasar yang memiliki kebutuhan terhadap produk halal, termasuk di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Namun, Moga menambahkan sertifikasi halal bukan syarat mutlak dalam memasuki pasar global. Pelaku usaha perlu juga memahami karakteristik dan kebutuhan pasar tujuan, regulasi yang berlaku, standar dan persyaratan mutu, ketentuan perdagangan, serta peluang yang tersedia melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University,
NASIONAL

Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University,

Jatinangor, Hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai...

Perkuat Pengusaha Lokal dan Perluas Dunia Usaha
NASIONAL

Perkuat Pengusaha Lokal dan Perluas Dunia Usaha

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menko Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan perlu memperkuat kapasitas...

EKONOMINASIONAL

Infrastruktur Buat Industrialisasi

Surabaya, hotfokus.com Pemda harus menyiapkan lahan dan infrastruktur untuk mengembangkan industrialisasi di...

NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...