Jakarta, Hotfokus.com
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mendapat pengakuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas konsistensinya menjaga tata kelola perusahaan. Dalam ajang Penghargaan Energi Subroto 2026, PHM meraih predikat Tata Kelola dan Kepatuhan Terbaik untuk Perusahaan.
Penghargaan tersebut mencerminkan upaya perusahaan memperkuat pengawasan internal, mengevaluasi hasil audit secara rutin, serta memastikan proses pengadaan dan pembayaran berjalan sesuai ketentuan.
Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, menyerahkan penghargaan kepada Manager SCM & Asset Management PHM, Dhanang Resnamurti, dalam malam penganugerahan di The Westin Hotel Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Integritas Perusahaan Jadi Sorotan
General Manager PHM, Muzwir Wiratama, menyebut pencapaian ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya perusahaan menjalankan kegiatan bisnis secara bertanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penilaian mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keterbukaan informasi hingga sistem pengawasan untuk mencegah pelanggaran.
“Penilaian mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, serta penguatan sistem pengawasan dan pengendalian untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas Muzwir.
Menurutnya, keberhasilan PHM meraih penghargaan tersebut juga mencerminkan peran para pekerja dalam mempertahankan integritas organisasi. Perusahaan akan memanfaatkan pencapaian ini untuk memperkuat budaya kepatuhan di seluruh bagian operasional maupun bisnis.
“Di PHM, penerapan tata kelola yang baik bukan sekadar pemenuhan terhadap ketentuan, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan, menjaga keberlanjutan operasi, dan memastikan setiap proses bisnis dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Proses Bisnis Harus Transparan
PHM menjadikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan dalam mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Penerapan tata kelola tersebut turut mendukung kelangsungan operasi yang aman, andal, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Perusahaan juga memberi perhatian terhadap proses pengadaan dan pembayaran yang melibatkan mitra kerja. Menurut Muzwir, kepatuhan dalam kedua proses tersebut penting untuk menjaga profesionalisme sekaligus membangun hubungan bisnis yang berintegritas.
“Kepatuhan dalam proses pengadaan dan pembayaran menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, profesionalisme, serta integritas dalam hubungan bisnis dengan mitra kerja,” ungkapnya.
Penghargaan untuk Kemajuan Sektor Energi
Penghargaan Energi Subroto menjadi salah satu bentuk apresiasi tertinggi Kementerian ESDM bagi pihak-pihak yang berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral Indonesia. Ajang ini pertama kali digelar pada 2017 untuk menghormati Prof. Subroto, yang menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada 1978–1988.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan bahwa pengelolaan energi memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar mengejar produksi dan keuntungan ekonomi. Pengelolaan sumber daya tersebut juga perlu mendukung kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
PHM merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) di Zona 8 yang menjalankan operasi hulu migas di Wilayah Kerja Mahakam, Kalimantan Timur. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mendukung keberlanjutan produksi migas nasional. (***)
Leave a comment