Jakarta, hotfokus.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap adanya sejumlah tantangan dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba).
Karenanya, pemerintah akan fokus menangani tantangan tersebut seperti fluktuasi harga komoditas regional dan global, dorongan transisi energi hijau, serta kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan negara.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan beragam instrumen fiskal, termasuk rencana penerapan bea keluar (BK) terhadap ekspor batubara dan emas,” kata Purbaya, saat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Dengan kebijakan ini, bendahara negara ini berharap dapat menjaga pasokan bahan baku dalam negeri, mempercepat hilirisasi, memperkuat tata kelola dan pengawasan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, menkeu mengaku kontribusi sektor pertambangan minerba terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun. Sebaliknya di industrialisasi hilir, terutama sektor pengolahan logam dasar justru tumbuh signifikan, dari Rp168 triliun pada 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada tahun 2025.
Ini menggambarkan pergeseran struktur dari dominasi kegiatan hulu menjadi hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.
Purbaya menjelaskan kebijakan bea keluar batubara diarahkan untuk mendorong hilirisasi, mendukung agenda dekarbonisasi batubara serta meningkatkan penerimaan negara.

Sementara itu, bea keluar emas diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi, mendukung terpenuhinya kebutuhan emas dalam ekosistem bullion bank, optimalisasi pengawasan tata kelola transaksi emas, dan optimalisasi penerimaan negara. (bi)
Leave a comment