Home HUKUM Pabrik Ekstasi Sunter Digerebek
HUKUM

Pabrik Ekstasi Sunter Digerebek

Share
Share

JAKARTA — Empat tersangka yang diduga memproduksi pil ekstasi ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penangkapan keempatnya dilakukan dalam aksi penggerebegan pabrik narkoba rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.

“Kemarin dan hari ini Satgas I Direktorat IV (Tindak Pidana Narkotika) melakukan penggerebekan kepada pabrik narkoba rumahan di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Sementara ini ada empat tersangka yang kami amankan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Polisi Eko Daniyanto, Selasa malam (19/12).

Eko menjelaskan, para tersangka mengemas pil ekstasi dalam bentuk kapsul dan kemasan saset minuman saat proses produksi narkoba. Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Jenderal Bintang Satu kelahiran Jakarta itu menuturkan, “Home industry ekstasi dan dikemas dengan menggunakan kapsul, minuman saset, dan lain-lain. Maksud mereka untuk dapat mengelabui aparat penegak hukum,” katanya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...