Jakarta, hotfokus.com
Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon tarif transportasi kereta api, kapal laut dan angkutan penyeberangan untuk masyarakat yang akan menikmati liburan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya yang dilansir Kamis (20/11/2025).
Sebagai dasar hukum pelaksanaan program diskon tiket transportasi ini, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan meliputi Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Menurut menko, mobilitas masyarakat merupakan komponen sangat penting dan berperan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026.
Diskon harga tiket 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA reguler dan 26 KA tambahan diberikan kepada 1.509.080 penumpang melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT KAI.
Kemudian diskon tarif dasar angkutan laut Pelni. sebesar 20 persen atau setara 16-18 persen dari total harga tiket bagi 405.881 penumpang kapal kelas ekonomi melalui seluruh channel resmi penjualan tiket Pelni.
Untuk diskon tarif angkutan Penyeberangan ASDP Indonesia Ferry) berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan atau setara diskon riil rata-rata 19 persen dari tarif terpadu yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan. Diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau setara dengan 2,34 juta penumpang melalui aplikasi Ferizy.

Sedangkan diskon tiket pesawat udara berkisar 13-14 persen dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai menurunnya komponen biaya yang akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan. (bi)
Leave a comment