Home NASIONAL Menkeu Janji Batasi Tenaga Kerja Asing
NASIONAL

Menkeu Janji Batasi Tenaga Kerja Asing

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah berjanji akan membatasi penggunaan tenaga kerja asing, hanya untuk profesi yang memerlukan keahlian khusus, dan tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja domestik.

Janji itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  di Jakarta, Selasa, untuk memberi tanggapan kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) APBN 2020.

“Sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs),” kata dia.

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pembatasan tenaga kerja asing tersebut akan diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia di dalam negeri. Penggunaan tenaga kerja asing dilakukan jika Indonesia bisa memanfaatkan transfer teknologi dan pengetahuan dari penanam modal asing.

Untuk peningkatan SDM dalam negeri, dia mengatakan, akan dilakukan melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan. Selain itu, pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha guna memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

Peningkatan kemampuan tenaga kerja domestik ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target di 5,3-5,6 persen pada 2020.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), jumlah tenaga kerja asing (TKA) mencapai 95.335 pekerja hingga akhir 2018.

Dari 95.335 tenaga asing yang bekerja Indonesia tersebut, rinciannya adalah tenaga asing profesional sebanyak 30.626, manajer sebanyak 21.237, konsultan dan direksi sebanyak 30.708.

Jumlah tersebut hanya 0,04 persen dari total penduduk 268,829 juta jiwa. Dari jumlah tersebut jumlah tenaga asing yang banyak datang ke Indonesia adalah dari China (32.000 tenaga kerja), Jepang (13.897), Korea (9.686), India (6.895) dan Malaysia (4.667).

Sebagai perbandingan, jumlah tenaga kerja asing di Malaysia mencapai 3,2 juta pekerja atau sekitar 10,04 persen dari total penduduk. Kemudian tenaga kerja asing di Singapura mencapai 1,13 juta pekerja atau 19,36 persen dari total penduduk.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Bahas Beragam Hambatan PSN Onshore LNG Blok Masela
NASIONAL

Menkeu Bahas Beragam Hambatan PSN Onshore LNG Blok Masela

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membahas beragam hambatan yang mengganjal proyek strategis nasional (PSN)...

PKH masuk Kopdes Merah Putih. Menkop sebut uang berputar di desa, penerima bansos kini berpeluang dapat SHU dan jadi lebih mandiri.
NASIONAL

PKH Masuk Kopdes Merah Putih, Menkop: Uang Berputar di Desa, Peluang SHU Terbuka Lebar!

Serang, hotfokus.com Integrasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ke dalam ekosistem Kopdes...

Program Gentengisasi mulai di Menteng Tenggulun. Sebanyak 52 rumah direnovasi dan UMKM diperkuat untuk dorong ekonomi warga.
NASIONAL

Program Gentengisasi Resmi Dimulai! 52 Rumah di Menteng Tenggulun Disulap Jadi Layak Huni dan Ramah UMKM

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman langsung mengeksekusi program Gentengisasi di...

Danantara dan Arm Limited kerja sama bangun ekosistem semikonduktor, latih 15 ribu engineer, dan dorong Indonesia kuasai teknologi chip.
NASIONAL

Kerja Sama Danantara–Arm Limited, Indonesia Siapkan 15 Ribu Engineer Kuasai Teknologi Chip

Jakarta, hotfokus.com BPI Danantara Indonesia memperkuat langkah strategis di sektor teknologi melalui...