Home EKONOMI Mendag: Kebijakan Tata Kelola Migor dan DMO Masih Tepat
EKONOMI

Mendag: Kebijakan Tata Kelola Migor dan DMO Masih Tepat

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan), menilai kebijakan dan regulasi terkait tata kelola minyak goreng (migor) dan domestic market obligation (DMO) masih tepat, meski tanpa memanfaatkan APBN.

“Ini sebagai bentuk dukungan dan kontribusi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit dalam memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat,” kata mendag, saat pertemuannya dengan perwakilan Himpunan Pengusaha Pengemasan Minyak Goreng Indonesia (HIPPMIGI) di kantornya, Selasa (18/3/2025).

Namun, ia menegaskan pelaksanaan pengawasan tata kelola minyak goreng dan skema DMO ini harus dikawal ketat.

Karenanya, Busan meminta seluruh pihak, baik kementerian/lembaga, Pemda, pelaku usaha maupun media bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga iklim usaha yang kondusif.

“Terutama memastikan ketersediaan pasokan Minyakita cukup dan harga jualnua terjangkau bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Tertib Niaga, Mario Josko dan Kabiro Humas Kemendag, N. M. Kusuma Dewi. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Bulan Ramadhan Momen Perputaran Ekonomi UMK

Jakarta, hotfokus.com Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penguatan...

EKONOMI

Wamenkeu Juda: APBN 2026 Berjalan On Track dan Terukur

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengungkap pembiayaan Anggaran Pendapatan...

EKONOMI

BI: Jumlah Uang Beredar Naik10 Persen Pada Januari 2026

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Januari...

EKONOMI

Menkeu: Ekonomi 2026 Bakal Tumbuh 6 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kondisi ekonomi pada triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen menjadi...