Jakarta, hotfokus.com
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kembali membuktikan daya dorongnya bagi sektor properti. Sepanjang 2025, Rumah123 mencatat total permintaan proyek properti baru melonjak 16,8% dibandingkan 2024. Angka ini mempertegas peran kebijakan fiskal dalam menggerakkan minat beli hunian.
Kenaikan permintaan makin terasa pada paruh kedua tahun lalu. Lonjakan signifikan terjadi sejak Juli 2025, dengan pertumbuhan enquiries mencapai 30% dibandingkan Juni 2025. Tren ini menunjukkan respons pasar yang kuat terhadap keberlanjutan kebijakan PPN DTP.
“Lonjakan minat mulai terlihat signifikan sejak Juli 2025, mengindikasikan respons pasar yang kuat terhadap keberlanjutan kebijakan PPN-DTP,” ujar Marisa Jaya, Head of Research Rumah123, Kamis (8/1/2026).
Pemerintah kemudian memastikan kesinambungan insentif ini melalui Paket Ekonomi 2025–2026. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat daya beli, terutama di sektor properti yang menjadi kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara regulasi, pemerintah memperpanjang PPN DTP lewat PMK Nomor 90 Tahun 2025 yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Insentif ini mencakup hunian dengan harga jual hingga Rp5 miliar, termasuk pembebasan 100% PPN untuk rumah dengan harga sampai Rp2 miliar.
“Perpanjangan PPN DTP ke 2026 diperkirakan kembali mendorong minat beli. Namun, ini masih early signal karena baru memasuki awal tahun,” kata Marisa. Ia menambahkan, konsumen kini semakin rasional dan selektif, dengan fokus pada lokasi, harga, serta kesiapan unit sebelum mengambil keputusan.

Meski efektif sebagai stimulus jangka pendek, Marisa menilai keberlanjutan pasar properti tetap bergantung pada keseimbangan supply dan demand, arah suku bunga KPR, serta struktur pembiayaan. Dalam konteks ini, data permintaan di marketplace menjadi indikator awal bagaimana kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi perilaku konsumen nyata, sekaligus referensi bagi pengembang dan investor. (SA/GIT)
Leave a comment