JAKARTA — Mulai 1 Juli 2018, PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum, khususnya jenis Pertamax Series (Pertamax, Pertamax Turbo) serta Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
Pertamax Series dan Dex Series umumnya dikonsumsi oleh kendaraan pribadi dari kelompok masyarakat berpendapatan di atas Rp 3 juta. Sehingga dipandang memiliki daya beli dan tidak sensititif pada harga.
Penyesuaian harga BBM Umum ini besarnya berbeda pada masing-masing produk dan menyesuaikan dengan konsidi wilayah. Secara umum penyesuaian harga bergerak dikisaran Rp 500/liter hingga Rp 900/liter dan berlaku di seluruh SPBU Pertamina.
Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat harga baru Pertamax Rp 9.500 (harga sebelumnya Rp 8.900), Pertamax Turbo Rp 10.700 (sebelumnya Rp 10.100), Pertamina Dex Rp 10.500 (sebelumnya Rp 10.000) dan Dexlite Rp 9.000 (sebelumnya Rp 8.100).
Untuk daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo harga Pertamax diturunkan. Hal ini dimaksudkan utk mendorong penggunaan BBM berkualitas dan disesuaikan dengan daya beli Masyarakat. Sebagai contoh di Maluku dan Papua, harga Pertamax diturunkan menjadi Rp 9.700/liter.
Adapun Premium, Solar dan Pertalite tidak naik.
Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex oleh Pertamina merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini harga minyak dunia Brent Crude Oil USD 79,44 per barel dan WTI Crude Oil USD 74,25 per barel (30 Juni 2018).
Bahan baku untuk memproduksi BBM adalah minyak mentah. Ketika harga minyak dunia naik, maka secara teori ekonomi harus diikuti dengan kenaikan harga jual eceran BBM. Selain itu Indonesia merupakan negara pengimpor minyak, karena tidak seimbangnya antara supply dan demand, dan kecenderungan permintaan meningkat karena pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penyesuaian harga BBM Pertamina telah mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM yang diterbitkan pada 2 Juni 2018.
Usulan harga baru BBM Pertamina telah dilaporkan kepada Menteri ESDM cq Direktorat Jenderal Migas. Hal sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 3 yang menyebutkan harga jual eceran jenis BBM Umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan wajib dilaporkan kepada Menteri. Pertamina telah berkirim surat ke Kementrian ESDM pada akhir Juni 2018.
Penghitungan harga eceran tertinggi BBM sesuai dengan ketentuan Pemerintah meliputi : Harga Dasar + Pajak Pertambahan Nilai (PPN) + Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) + Margin paling tinggi 10%.
Saat ini harga BBM Pertamina yang paling kompetitif. Sebelumnya penyesuaian harga BBM telah dilakukan badan usaha lainnya.
Data Global Petrol Prices per Maret 2018, harga minyak di Indonesia berada di uruan ke-24 sebagai negara paling murah yakni US$0,65 per liter. Pada regioal ASEAN, Indonesia berada di urutan ke-3 sebagai negara paling murah setelah Malaysia dan Myanmar.
Penyediaan BBM membutuhkan biaya operasional dalam pengadaan, pengolahan, pendistribusian BBM yang tentu harus sesuai dengan harga komponen bahan baku. Kenaikan harga bahan baku yang tidak diikuti penyesuaian harga jual eceran dipastikan akan berdampak pada finansial perusahaan. Bila kesenjangan antara harga produksi dan harga jual terus berlanjut, maka dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan Pertamina dalam pengadaan bahan baku yang sebagian besar masih impor.
Pertamina akan terus berupaya menjamin dan mengelola ketersediaan energi, termasuk BBM mulai dari pengadaaan, produksi hingga penyaluran. Penyesuaian harga ini juga dalam rangka Pertamina tetap bertahan untuk menyediaakan BBM dengan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan secara terus menerus, agar dapat melayani masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penggunaan BBM berkualitas telah menjadi tren dunia. Saat ini, industri otomotif dan dunia internasional menuntut semua negara memproduksi BBM berstandar EURO IV. Pertamina harus mampu menyediakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan terkini yang diproduksi perusahaan otomotif.
Kesadaran untuk menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan ini sudah tumbuh di masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Pertamina meyakini, kesadaran itu terus berkembang karena masyarakat telah merasakan manfaatnya.
Pertamina mengapresiasi masyarakat yang setia menggunakan BBM berkualitas, ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. Perubahan harga BBM Pertamax Series dan Dex Series masih dalam batas wajar dan kompetitif.
Pertamina akan terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga terbaik bagi konsumen setia Pertamina
Setiap kebijakan Pertamina yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas senantiasa dikomunikasikan secara terbuka.
Sebagiamana dilakukan badan usaha sejenis lainnya, perubahan harga kami sampaikan di website serta dilakukan penggantian harga jual per liter pada setiap totem (papan informasi harga) di setiap SPBU tepat pukul 00.00 WIB saat penyesuaian harga dilakukan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih detail mengenai harga BBM umum selengkapnya di beberapa daerah, dapat dilihat di website www.pertamina.com
Pertamax Series dan Dex Series merupakan produk yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat yang secara ekonomi mampu, tidak terlalu sensitif pada harga dan lebih mengutamakan kualitas produk. Penyesuaian harga yang masih dalam batas wajar dapat diterima.
Adapun Pertalite, BBM ini merupakan produk transisi menuju BBM standar EURO 4, agar masyarakat mulai beralih menggunakan BBM berkualitas. Penyesuaian harga Pertalite oleh Pertamina hanya dilakukan dengan pertimbangan tertentu, khususnya daya beli masyarakat.
Sementara Premium merupakan BBM Jenis Penugasan yang harganya ditentukan langsung Pemerintah. (ACB)
Leave a comment