Home NASIONAL Langgar Disiplin, 96 PNS Dipecat Tidak Hormat
NASIONAL

Langgar Disiplin, 96 PNS Dipecat Tidak Hormat

Share
Share

JAKARTA — Sebanyak 1.759 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat hukuman disiplin sepanjang tahun 2017 kemarin. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/2), menjelaskan hukuman disiplin terhadap para PNS itu variatif. Ada yang mendapat hukuman berat, ringan, hingga sedang.

“PNS penerima hukuman disiplin tersebar di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah,” katanya.

Dari jumlah 1.759 itu, 570 PNS mendapat hukuman disiplin karena melanggar ketentuan jam kerja. Mohammad Ridwan mengatakan, penerima hukuman ini merupakan jumlah terbanyak.

“Pelanggaran lain yang juga mendasari pemberian hukuman disiplin di antaranya karena kasus tidak menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat PNS, tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan serta menyalahgunakan wewenang,” tambah Ridwan sambil membeberkan data PNS dengan hukuman yang diberikan.

Sesuai data yang dirilis Karo Humas BKN, sebanyak 96 orang PNS mendapat hukuman berat yakni diberhentikan dengan tidak hormat, 251 orang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, 85 orang dibebaskan dari jabatan, 8 orang penurunan jabatan satu tingkat, 412 orang penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun, 203 penurunan pangkat satu tingkat selama 1 tahun (sedang), 131 orang penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, 3 orang penundaan gaji maksimal 1 tahun, 139 orang penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Hukuman ringan diberikan kepada 159 orang PNS berupa teguran tertulis, 109 orang pernyataan tidak puas secara tertulis, dan 163 orang teguran lisan. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel
NASIONAL

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel

Jakarta, hotfokus.com Kemenperin bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk industri kecil...

NASIONAL

Sofyano Zakaria: Streamlining BUMN Wajib Mengutamakan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, hotfokus.com Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi),...

NASIONAL

Peternak Rakyat Dilindungi, Kementan Batasi DOC Ayam Petelur untuk Perusahaan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan distribusi DOC FS ayam ras...

NASIONAL

Ekonomi Digital RI Nyaris US$100 Miliar, Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus menggenjot ekonomi digital Indonesia dengan memperkuat UMKM dan...