Jakarta, hotfokus.com
Lagi-lagi, pemerintah mengguyur dana Rp400 triliun kepada bank pelat merah atau anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Penempatan dana pemerintah di Himbara sebagai respons atas kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangannya Jumat (26/6/2028).
Dengan likuiditas yang lebih memadai, menteri berharap sektor perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit pada dunia usaha.
Menurut menteri, penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif.
Purbaya optimis kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga 14-15 persen pada tahun ini.
“Kalau uangnya diatur cukup seperti yang kita disain, pertumbuhan kredit tahun ini tebakan saya bisa 14-15 persen,” ujarnya.

Selain menjaga likuiditas perbankan, Purbaya juga memastikan penguatan likuiditas perbankan tidak mengganggu kesehatan fiskal. Ia menegaskan defisit APBN 2026 tetap berada dalam batas yang aman dan terkendali. (bi)
Leave a comment