Home HUKUM Ketua Geng Jepang Masuk DPO
HUKUM

Ketua Geng Jepang Masuk DPO

Share
Share

DEPOK — Kepolisian yakin akan dapat membekuk empat anggota geng motor Jepang, termasuk ketuanya, yang diduga menjadi otak aksi penjarahan toko pakaian Fernando di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu. Saat ini keempat anggota geng motor itu kabur dan Polisi terus berusaha mengejar.

“Kami upayakan dalam waktu dekat bisa menangkap ketua geng motor Jepang,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Polisi Putu Kholis Aryana, Rabu (27/12).

Saat ini Polisi telah menetapkan delapan tersangka penjarahan toko Fernando. Kedelapan orang itu merupakan anggota geng motor Jepang. Selain kedelapan orang yang telah dijadikan tersangka, terdapat empat orang lain yang saat ini kabur dari kejaran Polisi.

Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto menurunkan tim untuk memburu anggota geng motor yang buron itu. Didik mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat, perbuatan anggota-anggota geng motor Jepang sangat meresahkan.

Menurut pengakuan salah satu tersangka berinisial AP, sebelum mereka melakukan aksinya, ia bersama teman-temannya menenggak obat penenang dan minuman keras.

Selain itu, dalam pengakuannya setiap kali konvoi, mereka selalu membawa senjata tajam. Senjata itu disembunyikan di sekitar jembatan Mampang, tempat mereka biasa nongkrong.

“Senjata-senjata itu punya Habibi, ketua geng motor Jepang,” ungkap Kapolresta Depok.

Sampai saat ini ketua geng motor tersebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...