Home HUKUM Kementerian P2MI Stop Aktivitas PT Putri Samawa Mandiri
HUKUM

Kementerian P2MI Stop Aktivitas PT Putri Samawa Mandiri

Share
Share

Bekasi, hotfokus.com

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) stop aktivitas PT Putri Samawa Mandiri. Perusahaan penempatan pekerja migran berlokasi di Bekasi ini dinilai melakukan pelanggaran serius terhadap hak 325 calon maupun pekerja migran dengan tuntutan mencapai Rp6,3 miliar.

“Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan badan waktu itu sekitar 2024 ke Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian beberapa waktu lalu dikembalikan lagi dan kita langsung proses,” kata Menteri P3MI, Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya Selasa (8/7/2025).

Selama masa sanksi, perusahaan tersebut dilarang melakukan proses seleksi dan pengurusan dokumen penempatan pekerja migran ke luar negeri.

Pihaknya menegaskan tak akan main-main terhadap perusahaan penempatan pekerja migran nakal yang mencoba melakukan usaha dengan cara-cara tidak sehat, dengan memanfaatkan kesulitan orang.

Apalagi perusahaan penempatan pekerja tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan dan mempermainkan nasib para pekerja migran. “Pasti akan kami hukum dan kita penjarakan kalau ada unsur pidana,” tegas menteri. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...