Home NASIONAL Kemenperin Terus Cetak SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
NASIONAL

Kemenperin Terus Cetak SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

Share
Kemenperin Terus Cetak SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap akan terus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur.

“Kita akan terus mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (18/12/2023).

Karenanya, Kemenperin gencar melaksanakan berbagai program dan kegiatan strategis seperti pendidikan dan pelatihan vokasi guna memacu kualitas maupun kuantitas SDM industri.

Pada 2023, menteri menyebut Kemenperin sudah mencetak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri. “Jumlah itu meningkat 18,6 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menggelar 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21 persen dari tahun sebelumnya. “Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain,” kata Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan berupa Diklat 3 in 1. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja. “Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...