Home NASIONAL Kemenperin Terus Cetak SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
NASIONAL

Kemenperin Terus Cetak SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

Share
Kemenperin Terus Cetak SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap akan terus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur.

“Kita akan terus mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (18/12/2023).

Karenanya, Kemenperin gencar melaksanakan berbagai program dan kegiatan strategis seperti pendidikan dan pelatihan vokasi guna memacu kualitas maupun kuantitas SDM industri.

Pada 2023, menteri menyebut Kemenperin sudah mencetak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri. “Jumlah itu meningkat 18,6 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menggelar 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21 persen dari tahun sebelumnya. “Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain,” kata Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan berupa Diklat 3 in 1. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja. “Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...