Jakarta, hotfokus.com
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI). Kementerian Perindustrian bersinergi dengan Pemprov Kalimantan Barat memfasilitasi 30 industri kecil menengah (IKM) mendapatkan sertifikat halal.
“Upaya penguatan ini untuk mendukung pengembangan industri serta meningkatkan daya saing industri kecil menengah,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya Jumat (27/2/2026).

Ia mengungkap percepatan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Sebab, Agus menjelaskan sertifikasi halal tak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tapi juga memberi nilai tambah produk, memperluas akses pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menambahkan percepatan sertifikasi halal juga bagian dari transformasi layanan jasa industri yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Karena itu, pihaknya terus mendorong penguatan peran unit layanan di daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan industri. (bi)
Leave a comment