Home NASIONAL Kemenkeu Bekukan Izin KAP Jika Tak Terbitkan LAI Kode QR
NASIONAL

Kemenkeu Bekukan Izin KAP Jika Tak Terbitkan LAI Kode QR

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membekukan izin Kantor Akuntan Publik (KAP), jika belum atau tidak menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan kode QR. “Mereka akan dikenai sanksi pembekuan izin minimal satu tahun dan maksimal dua tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 186/PMK.01/2021,” kata Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, Erawati, sebagaimana dilansir Rabu (13/3/2024).

Ia mengungkap sanksi ini selain berdampak pada reputasi KAP, juga berpotensi menyebabkan kehilangan kepercayaan dari klien dan pemangku kepentingan.

Menurut Erawati, PPPK Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran No SE-4/PPPK/2024 tentang Imbauan Menggunakan Akuntan Publik yang Menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan Kode QR. Ini merupakan inisiatif baru dari PPPK sebagai upaya memitigasi potensi penyalahgunaan Kode QR.

Tujuan utama penerbitan SE-4/PPPK/2024 ini untuk memastikan keabsahan LAI yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik (KAP), sekaligus memberikan panduan yang jelas kepada para pengguna laporan keuangan auditan untuk memastikan legalitas dan keabsahan LAI yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

“SE-4/PPPK/2024 ini juga bertujuan untuk memitigasi kemungkinan adanya LAI yang diterbitkan KAP yang tidak memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan,” tandasnya.

Imbauan ini berlaku untuk para pengguna laporan keuangan auditan yang telah memperoleh opini dan ditandatangani akuntan publik serta diterbitkan KAP atau Cabang KAP. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...