Home NASIONAL Kemenkeu Bekukan Izin KAP Jika Tak Terbitkan LAI Kode QR
NASIONAL

Kemenkeu Bekukan Izin KAP Jika Tak Terbitkan LAI Kode QR

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membekukan izin Kantor Akuntan Publik (KAP), jika belum atau tidak menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan kode QR. “Mereka akan dikenai sanksi pembekuan izin minimal satu tahun dan maksimal dua tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 186/PMK.01/2021,” kata Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, Erawati, sebagaimana dilansir Rabu (13/3/2024).

Ia mengungkap sanksi ini selain berdampak pada reputasi KAP, juga berpotensi menyebabkan kehilangan kepercayaan dari klien dan pemangku kepentingan.

Menurut Erawati, PPPK Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran No SE-4/PPPK/2024 tentang Imbauan Menggunakan Akuntan Publik yang Menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan Kode QR. Ini merupakan inisiatif baru dari PPPK sebagai upaya memitigasi potensi penyalahgunaan Kode QR.

Tujuan utama penerbitan SE-4/PPPK/2024 ini untuk memastikan keabsahan LAI yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik (KAP), sekaligus memberikan panduan yang jelas kepada para pengguna laporan keuangan auditan untuk memastikan legalitas dan keabsahan LAI yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

“SE-4/PPPK/2024 ini juga bertujuan untuk memitigasi kemungkinan adanya LAI yang diterbitkan KAP yang tidak memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan,” tandasnya.

Imbauan ini berlaku untuk para pengguna laporan keuangan auditan yang telah memperoleh opini dan ditandatangani akuntan publik serta diterbitkan KAP atau Cabang KAP. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...