Home FOKUS Jokowi Tak Mau Bangun Huntara untuk Korban Tsunami
FOKUSNASIONAL

Jokowi Tak Mau Bangun Huntara untuk Korban Tsunami

Share
Share

LAMPUNG SELATAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan membangun hunian sementara (Huntara) bagi warga masyarakat terdampak tsunami di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, Lampung. Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan, Pemerintah akan merelokasi kediaman warga dengan membuatkan rumah berjarak 400 meter dari lokasi hunian lama.

Penegasan Jokowi disampaikan langsung kepada warga terdampak tsunami, saat Presiden Indonesia itu berkunjung ke ke Desa Way Muli, Selasa (2/1/19) siang.

“Langsung akan dibangun rumah, direlokasi karena di sini memang sangat rawan tsunami,” tegas Jokowi.

Sebelumnya kepada Presiden, warga minta agar rumah mereka yang rusak diterjang tsunami segera diganti. Menjawab mereka, Jokowi mengatakan pemerintah memilih relokasi ke lahan seluas 2 hektar sekitar 400 meter dari lokasi hunian warga saat ini.

Sementara saat menyambangi RSUD dr H Bob Bazar di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (2/1/19), Jokowi mendengarkan penuturan kisah bocah Yudi berusia enam tahun yang selamat dari bencana tsunami. Kisah itu dituturkan Sarnama, ibu kandung Yudi.

Sarnama menguraikan bahwa tsunami datang menerjang pada Sabtu (22/12/18) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pula Yudi menghilang karena terhanyut gelombang. Bocah itu baru diketemukan keesoan hari sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Sarnama, Yudi diketemukan sedang berpegangan pada sebatang kayu.

Nasib kurang beruntung menerpa dua anak Sarnama lainnya, yakni Ade Purnama (7) dan Khalifah (1). Keduanya meninggal dunia.

Kunjungan ke RSUD Bob Bazar dilakukan Jokowi untuk menjenguk para pasien terdampak tsunami Selat Sunda yang dirawat di tempat itu. Setiba di rumah sakit, Jokowi langsung menuju ruang rawat pasien korban bencana. Di tempat itu pula Jokowi bertemu Sarnama yang sedang dirawat bersama Yudi, anaknya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...