Home HUKUM Jokowi Minta Setnov Patuhi Hukum
HUKUM

Jokowi Minta Setnov Patuhi Hukum

Share
Share

JAKARTA — Usai Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan Tahun 2017 di Ballroom Raflesia Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11) siang, wartawan bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden mengatakan dirinya telah menyampaikan agar Ketua DPR RI itu mengikuti ketentuan hukum.

“Saya kan sudah menyampaikan kepada Bapak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah,” tegasnya.

Terkait posisi Ketua DPR RI berhubungan dengan status penahanan Setya Novanto, presiden menyebut terdapat mekanisme untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara. Menurutnya semua pihak tinggal mengikuti mekanisme itu.

“Itu ada mekanismenya. Mekanisme di DPR, silakan mekanismenya berjalan sesuai aturan yang ada,” kata presiden.

Sebelumnya, presiden menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang berhasil membebaskan para sandera masyarakat tanpa terjadi cidera di Tembagapura, Papua.

Ucapan itu diungkap Jokowi usai Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan Tahun 2017 di Ballroom Raflesia Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11) siang.

Menurutnya kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera warga di Papua, berkeinginan membuat masyarakat merasa takut.

“Jadi kalau yang terjadi di Tembagapura, ya, itu memang kelompok kriminal bersenjata yang ingin membuat masyarakat takut, itu saja, tapi kan sudah diselesaikan,” jelas Presiden.

Presiden pun membeberkan kembali isi pidatonya tentang karakter keindonesiaan.

Presiden menjelaskan bahwa politik yang beretika adalah politik yang mengembangkan nilai-nilai kesantunan, bukan politik yang gemar mencela, mencaci-maki, menjelek-jelekkan.

“Kalau mengkritik, mengkritisi, silakan, tapi dengan nilai-nilai kesantunan dan etika ketimuran,” tutur presiden. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...