Home HUKUM Jokowi Gelar Lomba Pangkas Aturan
HUKUM

Jokowi Gelar Lomba Pangkas Aturan

Share
Share

JAKARTA — Saking banyaknya peraturan yang diproduksi birokrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ingin membuat lomba memangkas aturan.

“Nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa memangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah,” ujar Presiden Jokowi, saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di ruang Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12) pagi.

Sebelumnya presiden secara blak-blakan mengakui, saat ini birokrasi seperti sedang berlomba-lomba untuk memproduksi sebanyak mungkin peraturan. Saking banyaknya, aturan yang sebetulnya merupakan syarat lalu diubah menjadi aturan izin.

“Banyak sekali. Sebetulnya hanya syarat, tapi diubah menjadi izin. Itu perizinan kita ini memang bukan lagi puluhan tapi sudah ratusan. Semua pakai izin, minta ini pakai izin, minta ini pakai izin, mau berusaha ini pakai izin,” ungkap Presiden Jokowi.

Disinyalir juga, banyak kalangan menerbitkan aturan tapi tidak jelas dan menggunakan bahasa yang disebut presiden sebagai abu-abu. Bahkan surat permintaan klarifikasi pada suatu instansi dapat dijadikan objek transaksional.

Menurut presiden cara-cara itu menyusahkan rakyat dan dunia usaha. “Regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan itu sangat potensial menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi,” ujar Presiden.

Presiden mengingatkan, cara-cara seperti itu tidak boleh diterus-teruskan, tidak boleh dibiarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan.

“Semua kementerian, gubernur, bupati, walikota pangkas itu yang namanya regulasi, aturan, perizinan, persyaratan yang memberikan beban yang membebani, baik masyarakat, baik dunia usaha yang menjadikan negara ini tidak efisien,” tegas Presiden Jokowi.

Ia meminta seluruh jajaran birokrasi jangan boleh lagi membikin susah dunia usaha, membikin susah masyarakat. Juga tidak boleh menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan yang tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa.

Itulah pertimbangan, lanjut presiden, mengapa dirinya memerintahkan untuk melakukan deregulasi. Ia menyebutkan, ada 42.000 peraturan yang harus dipangkas.

Presiden mengaku jengkel, setiap mau bergerak selalu terbentur aturan, izin, regulasi, dan sejumlah persyaratan. “Kita mau memutuskan, dicegat ini. Kita mau memutuskan, dicegat itu. Padahal sekarang ini kecepatan itu sangat diperlukan sekali karena dunia berubah sangat cepat. Jangan sampai kita menjadi lamban dan terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri,” tuturnya.

Karena itu presiden minta agar semua jenis layanan administrasi harus disederhanakan, dipangkas. Jangan ada lagi aturan-aturan yang digunakan sebagai alat pemerasan dan pungutan liar.

“Tidak boleh lagi ada yang njelimet-njelimet, yang ribet-ribet, yang ruwet-ruwet,” sambung Presiden.

Kepala negara mengingatkan bahwa transparansi, keterbukaan, kecepatan aturan yang sederhana, aturan yang jelas harus terus ditingkatkan.

Pemerintah sudah mulai menggenjot pelayanan perizinan di dunia usaha. 2015 misalnya di BKPM, PTSP untuk 9 izin bisa diberikan hanya dalam waktu 3 jam. Dulu dapat menghabiskan waktu hingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Padahal kenyataannya dapat diurus hanya dalam 3 jam.

“Kita ini kalau dipaksa sambil diinjak sedikit, enggak usah banyak-banyak nyatanya bisa. Tapi ya itu, harus dipaksa sama diinjak. Kalau hanya disuruh gitu apalagi diimbau, sudah. Sekali lagi, nyatanya kita bisa di BKPM untuk layanan yang terintegrasi, yang sederhana, yang cepat, yang transparan, yang terintegrasi,” ungkap Presiden.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Kesehatan Nila F. Moloek. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...