Home INTERNASIONAL Jelang Imlek, Ekspor Perikanan Ke Taiwan dan Korsel Diprediksi Melesat
INTERNASIONAL

Jelang Imlek, Ekspor Perikanan Ke Taiwan dan Korsel Diprediksi Melesat

Share
Jelang Imlek, Ekspor Perikanan Ke Taiwan dan Korsel Diprediksi Melesat
Share

Jakarta, hotfokus.com

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, ekspor perikanan Indonesia ke Taiwan dan Korea Selatan (Korsel) diprediksi melesat.

Melesatnya ekspor ini, menyusul diterbitkannya 33 approval number baru dari otoritas kompeten Taiwan dan Korsel, sehingga jumlah perusahaan yang mengekspor perikanan ke dua negara itu semakin banyak.

“Beberapa waktu lalu, kami menerima notifikasi resmi dari otoritas Taiwan dan Korea Selatan tentang persetujuan mendapatkan approval number bagi 33 UPI baru yang kami ajukan,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, Selasa (27/1/2026).

Dengan adanya penambahan approval number tersebut tentu akan mendongkrak kinerja ekspor, khususnya untuk memenuhi permintaan ikan pada Hari Raya Imlek 2026.

“Total UPI yang mendapat approval number dari otoritas Korea Selatan kini mencapai 710 perusahaan, sedangkan dari otoritas Taiwain sebanyak 711 UPI,” jelasnya.

Ia mengungkap ekspor ikan ke Korea Selatan dan Taiwan kian menggeliat. Pada 2025 lalu, volume ekspor mencapai 26.107 ton ke Korea Selatan dan 57.308 ton ke Taiwan dengan perkiraan nilai masing-masing sekitar 87.306.537 dolar AS atau setara Rp1,37 triliun dan 106.353.188 dolar AS atau setara Rp1,78 triliun.

Sedangkan komoditas unggulan diantaranya Shrimp Cracker Pellets, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Eucheuma Cottonii, Frozen Itoyori Surimi, Frozen Argentina Red Shrimp untuk Korea Selatan dan Live Babylon Shell, Live Nylon Shell, Frozen Squid, Frozen Tilapia Belly Meat, Live Hard Clam untuk Taiwan.

Approval number yang diterbitkan oleh otoritas kompeten negara atau wilayah tujuan ekspor diperoleh setelah melalui rangkaian proses inspeksi terhadap penerapan standar sanitasi, higiene serta prinsip – prinsip keamanan pangan.

Selain itu, pengajuan approval number juga hanya bisa dilakukan oleh competent authority yang diakui negara pengimpor. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pekerja Migran RI Ajukan Visa Kerja ke Turki Melonjak Tajam
INTERNASIONAL

Pekerja Migran RI Ajukan Visa Kerja ke Turki Melonjak Tajam

Jakarta, hotfokus.com Banyak calon pekerja Indonesia (CPMI) mengajukan visa kerja ke Turki....

Rugikan Pekerja Migran Rp1 M, Izin Operasi PT Tulus Widodo Putra Dicabut
INTERNASIONAL

Rugikan Pekerja Migran Rp1 M, Izin Operasi PT Tulus Widodo Putra Dicabut

Jakarta, hotfokus.com Terbukti mengabaikan hak para pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran...

Kementerian P2MI & Kemendag Sepakat Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri
INTERNASIONAL

Kementerian P2MI & Kemendag Sepakat Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag)...

INTERNASIONAL

Ekspor Perdana Beras RI ke Arab Saudi, 2.280 Ton CBP Premium Resmi Dilepas

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akhirnya tancap gas. Indonesia resmi melepas ekspor perdana beras...