Home NASIONAL IPW Dukung Upaya Bareskrim Usut Dugaan Mafia Kesehatan
NASIONAL

IPW Dukung Upaya Bareskrim Usut Dugaan Mafia Kesehatan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Ind Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus pengcovidan pasien yang sesungguhnya negatif Covid 19. Akibat ulah mafia kesehatan ini muncul tiga hal yang merugikan negara maupun masyarakat.

Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch, merinci beberapa hal yang dianggap merugikan masyarakat diantaranya adalah pertama validitas angka korban covid-19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat. Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid 19 dirampok oleh para mafia kesehatan.

“Ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka,” ujar Neta dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

IPW berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu. Informasi yang diperoleh IPW, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

Untuk itu Bareskrim perlu mengusut dan mengaudit seluruh rumah sakit rujukan Covid 19 agar diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid 19 dan berapa besar pula korban yang dicovidkan.

Pada 27 April 2020 misalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumut pernah mengumumkan, dari 61 pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid 19, ternyata diketahui 43 di antaranya negatif Covid. Lalu 14 Juli 2020, enam makam di TPU Teluk Kabung, Padang, Sumbar yang dimakamkan dengan prosedur Covid 19 dibongkar atas permintaan keluarga karena hasil tesnya negatif Covid.

“Pada 8 Juni 2020, keluarga Ade Margani menuntut RSUD Balaraja, Banten karena ybs dimakamkan dengsn prosedur Covid padahal hasil tes negatif Covid. Berbagai kasus pengcovidan ini jelas sangat meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid 19 benar benar valid, uang negara bisa diselamatkan, para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor, dan keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kopdes Merah Putih didorong jadi jalur pemasaran produk womenpreneur Inacraft 2026 agar distribusi berkelanjutan hingga ke desa.
NASIONAL

Kopdes Merah Putih Jadi Jalur Baru Pemasaran Produk Womenpreneur

Jakarta, hotfokus.com Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, Inacraft 2026, kembali hadir...

NASIONAL

Abaikan Hak Pekerja Migran, Izin PT Multi Intan Amanah Dicabut

Jakarta, hotfokus.com Dinilai abaikan hak dan kewajiban pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja...

Surplus perdagangan RI 2025 tembus USD 41 miliar, ditopang nonmigas. Migas masih defisit meski mulai membaik.
NASIONAL

Surplus Dagang RI 2025 Meroket, Nonmigas Jadi Penyelamat Saat Migas Tersendat

Jakarta, hotfokus.com Kabar baik datang dari neraca perdagangan Indonesia. Badan Pusat Statistik...

Kopontren Masuk Rantai Pasok MBG, Peluang Baru Perkuat Ekonomi Pesantren
NASIONAL

Kopontren Masuk Rantai Pasok MBG, Peluang Baru Perkuat Ekonomi Pesantren

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah membuka peluang besar bagi koperasi pondok pesantren (kopontren) untuk...