Home NASIONAL Investasi Asal korea di Indonesia Serap 1 Juta Tenaga Kerja
NASIONAL

Investasi Asal korea di Indonesia Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengungkapkan, bahwa investasi perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha asal Korea Selatan meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.

Tak hanya itu, Menteri Hanif pun meminta agar manajemen perusahaan terus memupuk hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di perusahan masing-masing untuk peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber dalam 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2).

Menaker Hanif mengatakan saat ini pemerintah juga terus mendorong perlunya investasi SDM yang masif dari dunia industri. Ia menilai, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah. “Karena pada dasarnya pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga,” kata Hanif.

Mengenai hubungan industrial, Hanif menjelaskan salah satu cara untuk memupuk hubungan industrial adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja. Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerjasama Bipartit dan Lembaga Kerjasama Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.

Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha. “Kami juga mengapresiasi atas dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia,” ujarnya.

Hanif menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).

PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya. “Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan, baik bagi pekerja dan pengusaha,” jelas Menaker.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Penyaluran BBM Khusus Rp15 Ribu/Liter Buat Kapal 30-200 GT. Apa Saja Syaratnya?
NASIONAL

Penyaluran BBM Khusus Rp15 Ribu/Liter Buat Kapal 30-200 GT. Apa Saja Syaratnya?

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran solar dengan harga khusus Rp15...

Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter
NASIONAL

Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter

Jakarta, hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi...

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan
NASIONAL

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ide pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...