Home NASIONAL Investasi Asal korea di Indonesia Serap 1 Juta Tenaga Kerja
NASIONAL

Investasi Asal korea di Indonesia Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengungkapkan, bahwa investasi perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha asal Korea Selatan meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.

Tak hanya itu, Menteri Hanif pun meminta agar manajemen perusahaan terus memupuk hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di perusahan masing-masing untuk peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber dalam 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2).

Menaker Hanif mengatakan saat ini pemerintah juga terus mendorong perlunya investasi SDM yang masif dari dunia industri. Ia menilai, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah. “Karena pada dasarnya pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga,” kata Hanif.

Mengenai hubungan industrial, Hanif menjelaskan salah satu cara untuk memupuk hubungan industrial adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja. Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerjasama Bipartit dan Lembaga Kerjasama Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.

Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha. “Kami juga mengapresiasi atas dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia,” ujarnya.

Hanif menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).

PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya. “Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan, baik bagi pekerja dan pengusaha,” jelas Menaker.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pelindo Naik Tiga Peringkat di Fortune 100, Sofyano: Bukti Kerja Keras Mulai Berbuah
NASIONALOPINI

Pelindo Naik Tiga Peringkat di Fortune 100, Sofyano: Bukti Kerja Keras Mulai Berbuah

Jakarta,Hotfokus.com PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berhasil naik tiga peringkat dalam...

NASIONAL

DPR Minta Konsumen Dilindungi dari Klaim Gizi Menyesatkan

Jakarta, Hotfokus.com Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperketat...

Medco Raup Laba USD275 Juta, Tapi Gas Justru Jadi Kunci Besarnya
NASIONAL

Medco Raup Laba USD275 Juta, Tapi Gas Justru Jadi Kunci Besarnya

Jakarta, Hotfokus.com PT Medco Energi Internasional Tbk mencatat kinerja kuat sepanjang semester...

Logistik Indonesia Makin Ngebut! PDB Diproyeksi Tembus Rp1.713 Triliun pada 2027
NASIONAL

Logistik Indonesia Makin Ngebut! PDB Diproyeksi Tembus Rp1.713 Triliun pada 2027

Jakarta, Hotfokus.com Sektor transportasi dan pergudangan Indonesia diproyeksikan terus melaju pada 2027....