Home EKONOMI Insentif PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil 80.000 Unit
EKONOMINASIONAL

Insentif PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil 80.000 Unit

Share
Insentif PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil 80.000 Unit
Insentif PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil 80.000 Unit
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil, disebut akan mampu  meningkatkan penjualan hingga 80.0000 unit mobik di 2021.

Head of Corporate Communications Astra (ASII), Boy Kelana Soebroto mengatakan, relaksasi pemerintah itu memacu tingkat utilisasi industri otomotif yang meredup selama pandemi. Astra menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut dalam mendorong pertumbuhan penjualan kendaraan roda empat di tanah air.

“Dari sisi permintaan hal ini akan berdampak positif, dan dapat mendorong kenaikan penjualan. Sesuai perkiraan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor), relaksasi kebijakan PPnBM dapat menambah penjualan mobil sekitar 80.000 unit,” ujar Boy kepada Hotfokus.com, saat dihubungi pada Kamis (11/3/2021).

Secara nasional, Boy juga optimis bahwa angka penjualan kendaraan di 2021 ini akan meningkat dibandingkan 2020. Meski belum kembali normal, namun industri otomotif sudah bergerak ke arah yang lebih baik.

“Gaikindo memperkirakan penjualan mobil pada tahun ini mencapai 830.000 unit,” ungkapnya.

Sementara itu, meski penjualan telah meningkat, kebijakan relaksasi PPnBM juga sebenarnya memberi dampak negatif pada penjualan kendaraan, khususnya di bulan Februari 2021. Hal ini terlihat dari terjadinya perlambatan penjualan di bulan tersebut karena masyarakat menunggu berlakunya kebijakan relaksasi tersebut.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terbaru menunjukkan, angka  penjualan dari sisi wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) di bulan Februari turun 7,5 persen jika dibandingkan Januari. Tercatat dari 52.909 unit di Januari, menurun menjadi 49.202 unit di Februari.

Kemudian dari sisi penjualan retail (distribusi dealer ke konsumen), persentasenya lebih dalam lagi. Penurunan mencapai 15 persen, dari 53.996 unit di Januari, menjadi 46.943 unit di Februari. Diharapkan penurunan ini bisa terbayar di bulan Maret 2021, seiring dengan berjalannya kebijakan relaksasi PPnBM.

Sebagaimana diketahui, relaksasi PPnBM diberikan selama tiga bulan, sejak Maret hingga Mei 2021. Jika pada Maret PPnBM untuk jenis kendaraan berkapasitas 1.500 CC kebawah diberikan 100 persen alias gratis, maka pada April PPnBM diberikan diskon sebesar 50 persen dan di Mei, PPnBM dibebankan sebesar 25 persen. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi
NASIONAL

Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi

Jakarta, Hotfokus.com Erupsi Gunung Semeru mulai mereda dan aktivitas warga perlahan pulih....

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air
NASIONALTEKNO

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air

Jakarta, Hotfokus.com Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali mencuri perhatian setelah...

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...