Home TEKNO Hasil Uji Coba, Daya Tahan Aspal Plastik Lebih Lama
TEKNO

Hasil Uji Coba, Daya Tahan Aspal Plastik Lebih Lama

Share
Share

JAKARTA –Inovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) layak dipuji. Untuk mengurangi limbah plastik kementerian itu mengembangkan teknologi campuran aspal plastik dan aspal karet.

Kementerian PUPR melakukan ujicoba penerapan campuran aspal plastik di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, Denpasar, Makasar, dan Tangerang. Pada tahun 2018, mulai digunakan teknologi aspal plastik dan aspal karet dalam paket pekerjaan pemeliharaan jalan nasional di beberapa provinsi.

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menargetkan penerapan teknologi aspal plastik dapat dilakukan sepanjang 25 km yang terbagi menjadi beberapa ruas. Ruas-ruas tersebut diantaranya Sipinsur-Bakara sepanjang di Provinsi Sumatera Utara sepanjang 3 km, pelebaran jalan Lawean-Sukapura di Jawa Timur sepanjang 1,3 km.

Tiga ruas lain di Sulawesi Selatan yakni pekerjaan rekonstruksi jalan akses bandara Pongtiku-Toraja 3,5 km, rekonstruksi Janeponto-Bantaeng-Bulukumba-Bira dan Bulukumba-Sinjai 2,2 km dan pembangunan akses Labuan Bajo di NTT sepanjang 9 km.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan penerapan teknologi aspal plastik merupakan upaya pemerintah dalam pengurangan limbah kantong plastik.

“Upaya ini bertujuan mengurangi sampah kantong plastik dengan mengolahnya menjadi bahan campuran aspal,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Untuk meningkatkan ketersedian bahan plastik cacah, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 1.000 mesin pencacah sampah plastik yang merupakan hasil inovasi Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada yang akan diproduksi massal oleh salah satu BUMN yakni PT Barata Indonesia.

Alat-alat tersebut nantinya akan distribusikan ke Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeliharaan jalan nasional.

Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa penerapan teknologi campuran aspal plastik mengacu pada spesifikasi khusus interim Skh-1.6.10 Campuran Beraspal Panas Menggunakan Plastik.

Teknologi aspal plastik memiliki beberapa kelebihan yaitu memiliki tingkat perkerasan yang lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda kendaraan saat aspal basah dilalui kendaraan, dan daya tahan yang semakin tinggi bila dibandingkan dengan aspal biasa.

Penggunaan limbah plastik juga sudah dinyatakan aman dan bebas dari ancaman racun pada plastik. Hal tersebut sudah dilakukan lewat berbagai uji klinis di Balitbang PUPR tentang limbah plastik tersebut.

Selain limbah plastik, Kementerian PUPR pada tahun ini juga akan menerapkan campuran aspal dengan komoditas karet sebagai upaya pemanfaatan karet alam dalam negeri. Penerapan teknologi aspal karet akan diimplementasikan pada paket pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Muara Beliti – Batas Kabupaten Musi Rawas – Tebing Tinggi – Bts Kota Lahat dengan total panjang 8,33 km yang ada di Sumatera Selatan.

Sebelumnya ujicoba penggunaan aspal karet telah dilakukan pada pelapisan ulang jalan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat dengan kandungan karet alam sebesar 7 persen. Dalam satu ton campuran beraspal panas dapat dimanfaatkan kurang lebih sebanyak 4,2 kilogram karet alam.

Kelebihan campuran aspal karet alam yakni meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terhadap alur. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
TEKNO

Xiaomi Bisa Jajaki Peluang Investasi Kendaraan listrik

Jakarta, hotfokus.com Selain produk elektronika, pemerintah mengungkap perusahaan asal Tiongkok, Xiaomi, bisa...

TEKNO

Mendag Minta Peritel Terus Lakukan Transformasi Digital

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengungkap sektor ritel merupakan motor...

TEKNO

Majukan Peradaban, HA IPB Peduli Calon Ilmuwan

JAKARTA — Di tengah hiruk-pikuk menjelang tahun politik 2019, Himpunan Alumni Institut...

NASIONALTEKNO

PLN Wajib Gunakan Sawit Untuk PLTD

JAKARTA — Perusahaan Listrik Negara (Persero) diharuskan beralih menggunakan 100 persen minyak...