Home EKONOMI YLKI : Formulasi Tarif Baru Tol Jagorawi Tidak Adil
EKONOMINASIONAL

YLKI : Formulasi Tarif Baru Tol Jagorawi Tidak Adil

Share
Share

Jakarta, HotFokus.com

PT Jasa Marga (Persero) Tbk per 08 September 2017 telah mengubah tarif tol ruas Jagorawi dengan formulasi satu tarif atau tarif flat.

Terkait hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti sedikitnya terdapat tiga aspek yang harus dicermati dengan formulasi tersebut, yakni penentuan tarif jauh-dekat Rp 6.500 itu harus transparan, memenuhi azas keadilan serta tepat sasaran.

“Formulasi tarif tersebut harus diaudit dan transparan, jangan sampai perubahan tarif tersebut dijadikan kedok untuk menaikkan tarif terselubung. Jika pendapatan PT Jasa Marga pada ruas Jagorawi mengalami kenaikan, berarti ada kenaikan tarif terselubung. Dan hal ini bisa dikategorikan melanggar regulasi,” ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (9/9).

Tulis menengarai, formulasi tarif tol Jagorawi terlihat tidak adil, karena cenderung memberatkan pengguna jalan tol untuk gate yang pendek seperti gate TMII, Cibubur, dan Sentul. Dan terlalu ringan/murah untuk pengguna tol gate Bogor karena hanya Rp 6.500. “Ini jelas tidak adil,” tuturnya.

Selanjutnya, ujar Tulus, formulasi tarif terjauh yang sangat murah tersebut (Rp 6.500), merupakan formulasi tarif yang kontra produktif bagi pengguna Commuter Line. Sangat mungkin pengguna KRL akan bermigrasi ke pengguna tol/pengguna mobil karena tarif tolnya lebih murah dari pada tarif KRL-nya.

“Kalau ini terjadi maka Jakarta akan makin macet. Bahkan, formulasi tarif tol Jagorawi akan mengakibatkan LRT Cibinong-Jakarta mati suri, karena tidak laku. Akibatnya LRT yang dibangun dengan tujuan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta tidak akan efektif karena tidak laku,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara efektif telah melalukan integrasi ruas tol Jagorawi per tanggal 8 September 2017 pada pukul 00.00 WIB. Sementara itu Surat Keputusan Menteri PUPR terkait ketetapan tarif tol Jagorawi setelah integrasi juga sudah dikeluarkan, dengan besaran tarif jauh dekat atau sistem terbuka golongan I sebesar Rp 6500. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kementan dan Pemkab Pekalongan mempercepat tanam tebu untuk mendukung swasembada gula nasional pada 2026.
NASIONAL

Percepatan Tanam Tebu Digenjot, Pekalongan Kejar Target 234 Hektare untuk Dukung Swasembada Gula

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempercepat upaya swasembada gula...

Rektor UNM optimistis swasembada pangan Indonesia berlanjut dan menilai sektor pertanian terus menunjukkan kinerja positif.
NASIONAL

Rektor UNM Yakin Swasembada Pangan Berkelanjutan, Apresiasi Kinerja Pemerintah

Jakarta, hotfokus.com Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Farida Patittingi, menyatakan optimisme...

Kementan memperkuat cadangan pakan ternak dan Bank Pakan untuk menjaga produktivitas peternakan saat musim kemarau 2026.
NASIONAL

Kementan Perkuat Cadangan Pakan Ternak untuk Hadapi Musim Kemarau 2026

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat cadangan pakan ternak nasional sebagai langkah...

NTP Mei 2026 naik 1,99 persen menjadi 127,73. Mentan Amran menyebut pendapatan dan daya beli petani semakin membaik.
NASIONAL

NTP Naik 1,99 Persen, Mentan Amran: Pendapatan Petani Semakin Meningkat

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kenaikan Nilai Tukar Petani...