Home EKONOMI YLKI : Formulasi Tarif Baru Tol Jagorawi Tidak Adil
EKONOMINASIONAL

YLKI : Formulasi Tarif Baru Tol Jagorawi Tidak Adil

Share
Share

Jakarta, HotFokus.com

PT Jasa Marga (Persero) Tbk per 08 September 2017 telah mengubah tarif tol ruas Jagorawi dengan formulasi satu tarif atau tarif flat.

Terkait hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti sedikitnya terdapat tiga aspek yang harus dicermati dengan formulasi tersebut, yakni penentuan tarif jauh-dekat Rp 6.500 itu harus transparan, memenuhi azas keadilan serta tepat sasaran.

“Formulasi tarif tersebut harus diaudit dan transparan, jangan sampai perubahan tarif tersebut dijadikan kedok untuk menaikkan tarif terselubung. Jika pendapatan PT Jasa Marga pada ruas Jagorawi mengalami kenaikan, berarti ada kenaikan tarif terselubung. Dan hal ini bisa dikategorikan melanggar regulasi,” ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (9/9).

Tulis menengarai, formulasi tarif tol Jagorawi terlihat tidak adil, karena cenderung memberatkan pengguna jalan tol untuk gate yang pendek seperti gate TMII, Cibubur, dan Sentul. Dan terlalu ringan/murah untuk pengguna tol gate Bogor karena hanya Rp 6.500. “Ini jelas tidak adil,” tuturnya.

Selanjutnya, ujar Tulus, formulasi tarif terjauh yang sangat murah tersebut (Rp 6.500), merupakan formulasi tarif yang kontra produktif bagi pengguna Commuter Line. Sangat mungkin pengguna KRL akan bermigrasi ke pengguna tol/pengguna mobil karena tarif tolnya lebih murah dari pada tarif KRL-nya.

“Kalau ini terjadi maka Jakarta akan makin macet. Bahkan, formulasi tarif tol Jagorawi akan mengakibatkan LRT Cibinong-Jakarta mati suri, karena tidak laku. Akibatnya LRT yang dibangun dengan tujuan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta tidak akan efektif karena tidak laku,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara efektif telah melalukan integrasi ruas tol Jagorawi per tanggal 8 September 2017 pada pukul 00.00 WIB. Sementara itu Surat Keputusan Menteri PUPR terkait ketetapan tarif tol Jagorawi setelah integrasi juga sudah dikeluarkan, dengan besaran tarif jauh dekat atau sistem terbuka golongan I sebesar Rp 6500. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pelita Air Raih Predikat Badan Usaha Angkutan Udara OTP Terbaik
NASIONAL

Pelita Air Raih Predikat Badan Usaha Angkutan Udara OTP Terbaik

Jakarta, hotfokus.com Pelita Air kembali meraih predikat badan usaha angkutan udara dengan...

Tak Ada Tax Amnesty Buat Para Pengemplang Pajak
NASIONAL

Tak Ada Tax Amnesty Buat Para Pengemplang Pajak

Jakarta, hotfokus.com Nah lho! Tak ada ampun buat para pengemplang pajak. Pemerintah...

7.908 Lowongan Kerja Palsu di Luar Negeri Ditutup! Pemerintah Kejar Pelaku di Dunia Maya
NASIONAL

7.908 Lowongan Kerja Palsu di Luar Negeri Ditutup! Pemerintah Kejar Pelaku di Dunia Maya

JAKARTA, Hotfokus.com Tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming mudah dan cepat...

CSIS Desak Aturan Iklan Pangan Dirombak, Anak-Remaja Jadi Target Utama
NASIONAL

CSIS Desak Aturan Iklan Pangan Dirombak, Anak-Remaja Jadi Target Utama

JAKARTA, Hotfokus.com Ledakan pemasaran makanan dan minuman di era digital membuat aturan...