Home HUKUM DPR : Konten Porno Merusak Mental Bangsa
HUKUM

DPR : Konten Porno Merusak Mental Bangsa

Share
Share

JAKARTA — Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, konten negatif melalui aplikasi chatting dan media sosial dapat merusak mental generasi muda, layaknya narkoba. Apa lagi konten-konten itu mudah diakses.

Dia menganjurkan agar pemerintah membuka pengaduan publik agar masyarakat dapat secara aktif melaporkan media-media yang menyebarkan konten negatif.

“Sehingga masyarakat dapat menilai sendiri, jadi tidak ada lagi pemikiran bahwa ini tidak adil atau tidak benar,” kata Nurhayati, sebagaimana dilaporkan parlementaria.

Dia juga mengatakan, UU ITE dilaksanakan dengan konsekuen dan tidak tebang pilih. “Tidak kemudian untuk hal-hal yang bersifat politis, tapi UU ITE dapat menjadi payung hukum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” tandasnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...