Home NASIONAL DPR Dilematis Soal Penggunaan Cantrang
NASIONAL

DPR Dilematis Soal Penggunaan Cantrang

Share
Share

JAKARTA — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan data UNDP menyebutkan perairan Indonesia merupakan habitat bagi 76 persen terumbu karang dan 37 persen ikan karang dunia. Namun hingga kini nelayan di Pulau Jawa masih menghadapi dilema terkait keberadaan alat tangkap cantrang.

Di satu sisi, penggunaan alat tangkap cantrang bisa mengurangi sumberdaya ikan serta merusak habitat dan ekosistem laut. Namun di sisi lain, pendapatan nelayan menjadi menurun.

“Dampak ekologis pelarangan cantrang akan menimbulkan dampak positif bagi kondisi lingkungan. Namun, kenyataan tersebut berbanding terbalik dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. Pada aspek ekonomi, pelarangan cantrang jelas mempengaruhi tingkat pendapatan, jumlah hasil tangkapan dan diferensiasi alat tangkap. Sementara, dampak sosial yang ditimbulkan yaitu berubahnya hubungan sosial dalam kehidupan nelayan dan tingkat kesejahteraan yang menurun,” ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Bamsoet mendorong potensi ekonomi sektor kelautan yang mencapai lebih 1,3 triliun USD pertahun, dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 40 juta jiwa itu bisa memberikan kontribusi nyata yang lebih besar lagi terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Di tahun 2016, sektor perikanan menyumbang 3 persen terhadap PDB Nasional. Sampai dengan 2019, kita berharap angkanya mampu meningkat mencapai 9 persen. Bahkan jika memungkinkan menembus dua digit. Ini tentu bukan hal yang mudah, butuh kerja sama semua pihak,” paparnya.

Karena itu, Bamsoet meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memaksimalkan penggunaan anggaran Rp 7,28 triliun dari APBN 2018. Sehingga mampu menggerus tingkat kemiskinan para nelayan. Data BPS pada 2016 mencatat nelayan berkontribusi sekitar 26 persen atau 7,87 juta jumlah penduduk miskin di Indonesia.

“Program kerja kementerian harus mengedepankan asas manfaat. Berbagai program bagus yang telah dijalankan harus dilanjutkan dan diperluas di tahun 2018 ini. Antara lain pengadaan kapal perikanan, alat tangkap ramah lingkungan, hingga premi asuransi nelayan,” tambahnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...