Home NASIONAL DPR Dilematis Soal Penggunaan Cantrang
NASIONAL

DPR Dilematis Soal Penggunaan Cantrang

Share
Share

JAKARTA — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan data UNDP menyebutkan perairan Indonesia merupakan habitat bagi 76 persen terumbu karang dan 37 persen ikan karang dunia. Namun hingga kini nelayan di Pulau Jawa masih menghadapi dilema terkait keberadaan alat tangkap cantrang.

Di satu sisi, penggunaan alat tangkap cantrang bisa mengurangi sumberdaya ikan serta merusak habitat dan ekosistem laut. Namun di sisi lain, pendapatan nelayan menjadi menurun.

“Dampak ekologis pelarangan cantrang akan menimbulkan dampak positif bagi kondisi lingkungan. Namun, kenyataan tersebut berbanding terbalik dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. Pada aspek ekonomi, pelarangan cantrang jelas mempengaruhi tingkat pendapatan, jumlah hasil tangkapan dan diferensiasi alat tangkap. Sementara, dampak sosial yang ditimbulkan yaitu berubahnya hubungan sosial dalam kehidupan nelayan dan tingkat kesejahteraan yang menurun,” ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Bamsoet mendorong potensi ekonomi sektor kelautan yang mencapai lebih 1,3 triliun USD pertahun, dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 40 juta jiwa itu bisa memberikan kontribusi nyata yang lebih besar lagi terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Di tahun 2016, sektor perikanan menyumbang 3 persen terhadap PDB Nasional. Sampai dengan 2019, kita berharap angkanya mampu meningkat mencapai 9 persen. Bahkan jika memungkinkan menembus dua digit. Ini tentu bukan hal yang mudah, butuh kerja sama semua pihak,” paparnya.

Karena itu, Bamsoet meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memaksimalkan penggunaan anggaran Rp 7,28 triliun dari APBN 2018. Sehingga mampu menggerus tingkat kemiskinan para nelayan. Data BPS pada 2016 mencatat nelayan berkontribusi sekitar 26 persen atau 7,87 juta jumlah penduduk miskin di Indonesia.

“Program kerja kementerian harus mengedepankan asas manfaat. Berbagai program bagus yang telah dijalankan harus dilanjutkan dan diperluas di tahun 2018 ini. Antara lain pengadaan kapal perikanan, alat tangkap ramah lingkungan, hingga premi asuransi nelayan,” tambahnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel
NASIONAL

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel

Jakarta, hotfokus.com Kemenperin bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk industri kecil...

NASIONAL

Sofyano Zakaria: Streamlining BUMN Wajib Mengutamakan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, hotfokus.com Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi),...

NASIONAL

Peternak Rakyat Dilindungi, Kementan Batasi DOC Ayam Petelur untuk Perusahaan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan distribusi DOC FS ayam ras...

NASIONAL

Ekonomi Digital RI Nyaris US$100 Miliar, Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus menggenjot ekonomi digital Indonesia dengan memperkuat UMKM dan...