Home HUKUM DPR : Awas Warga Asing Pelaku Pedofil
HUKUM

DPR : Awas Warga Asing Pelaku Pedofil

Share
Share

JAKARTA — Indonesia disebut mangsa yang empuk bagi para pelaku pedofilia asal luar negeri. Karena itu pintu-pintu masuk warga asing ke tanah air perlu diawasi lebih ketat.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Pasong, mengatakan bahwa kasus pedofilia meningkat di berbagai daerah. Hal itu membahayakan bagi anak-anak Indonesia.

“Kasus pedofilia oleh orang asing pintu masuknya sangat banyak. Menurut keterangan, pintu masuknya melalui Manado, Jakarta, Batam, dan Bali. Indonesia dianggap sebagai pangsa yang luar biasa bagi pedofil, karena dianggap ada kelonggaran dalam penerapan hukum bagi pelaku pedofilia,” paparnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

Jika perlu, lanjut Ali Taher Pasong, orang asing yang masuk ke Indonesia diseleksi ketat untuk memastikan tujuan kedatangan mereka ke tanah air. Selain itu dia juga mendesak agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta Kepolisian dan Imigrasi menempuh langkah bersama. Ketiganya perlu mengetahui riwayat kejahatan yang pernah dilakukan orang-orang asing yang memasuki Indonesia. Dengan begitu dapat dilakukan pengawasan serta penangkalan agar mereka tidak melakukan kejahatan di tanah air.

Terkait kasus pedofilia di Tangerang, Banten, Ali Taher Pasong mengungkapkan, anak-anak korban kejahatan itu terus bertambah hingga mencapai 41 anak dari angka sebelumnya 25 anak. Ali yang berasal dari daerah pemilihan Tangerang mengatakan, pedofilia di wilayah itu terjadi antara lain akibat pengawasan orang tua dan guru sekolah yang terlalu longgar. Bahkan ironis, karena orang tua dan guru yang seharusnya melindungi anak-anak, ada yang menjadi pelaku kejahatan seksual itu.

Ali berharap mereka mendapat hukuman berat yang diatur UU dan hukuman tambahan sepertiga dari hukuman utama. Bahkan bila perlu, lanjut politisi PAN itu, dihukum mati. Hukum kebiri hanya dapat dilakukan setelah terpidana memasuki masa akhir tahanan. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...