Home EKONOMI Diduga Naikkan HET, Kemendag Akan Tindak 41 Pelaku Distribusi MINYAKITA
EKONOMI

Diduga Naikkan HET, Kemendag Akan Tindak 41 Pelaku Distribusi MINYAKITA

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak 41 pelaku usaha yang terlibat dalam pendistribusian MINYAKITA. Diduga mereka menaikkan harga eceran tertinggi (HET)

“Kita akan kenakan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku distribusi MINYAKITA,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin, saat memimpin pengawasan ketersediaan, distribusi dan harga jual MINYAKITA di tingkat konsumen di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024)

Ia mengungkap harga beli MINYAKITA di tingkat konsumen langsung di Bandung mencapai Rp16.000/liter atau melebihi harga HET yang hanya Rp15.700/liter.

Setelah ditelusuri, pihaknya mengungkap kenaikan harga tersebut, karena panjangnya mata rantau distribusi. Sehingga Sehingga terjadi pelanggaran dari pengecer ke konsumen langsung.

Dirjen menyatakan telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan 38 pemerintah provinsi, terutama bidang perdagangan. Kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.

Bahkan Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA pada 13 November–12 Desember 2024 di 19 provinsi dengan total 278 pelaku usaha yang terdiri dari 1 produsen, 3 pengemas ulang (repacker), 100 distributor (distributor pertama/D1), 35 subdistributor (distributor kedua/D2), 108 pengecer, dan 31 ritel modern.

“Hasil pengawasan mengindikasikan konsumen membeli MINYAKITA di pengecer dengan harga di atas HET Rp15.700/liter,” tandasnya.

Sesuai regulasi, jalur distribusi MINYAKITA adalah produsen, D1, D2, pengecer dan konsumen akhir. “Kami akan menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha terhadap 41 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Rusmin mengingatkan para pelaku usaha mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena Kemendag bersama Satgas Pangan akan terus mengawasi. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible
EKONOMI

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible

Jakarta, hotfokus.com Ekspor rajungan sulit menembus pasar Amerika Serikat (AS), jika pelaku...

EKONOMI

Menkeu: Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh Tanpa Bahayakan APBN

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akan memberi suntikan berupa stimulus ekonomi agar perekonomian tetap...

EKONOMI

Pundi Cadangan Devisa Kian Tebal 156,5 Miliar Dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Pundi cadangan devisa (cadev) pemerintah akhir Desember 2025 makin tebal....

PPN DTP dorong pasar properti. Rumah123 catat permintaan hunian baru naik 16,8% sepanjang 2025.
EKONOMI

Marketplace Properti Ungkap Efek Nyata PPN DTP, Permintaan Naik Dua Digit

Jakarta, hotfokus.com Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kembali membuktikan...